
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperketat pengawasan terhadap perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah capaian pendapatan tahun 2025 dinilai belum maksimal. Dari target sekitar Rp400 miliar, realisasi PAD baru berada di kisaran 83 persen.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan. Melalui audit tematik yang dilakukan Inspektorat, lima perangkat daerah pengampu pendapatan kini mendapat sorotan khusus agar mampu mempercepat pencapaian target sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tersentuh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), U Kusmana, menegaskan audit tematik bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen evaluasi yang harus menghasilkan perubahan nyata.
“Tujuan utamanya adalah mendorong SKPD pengampu PAD agar mampu mengakselerasi pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, potensi yang selama ini belum tergarap harus mulai dimanfaatkan melalui berbagai inovasi,” ujar U Kusmana, Selasa (24/6/2026).
Lima perangkat daerah yang menjadi objek audit tematik meliputi RSUD 45 Kuningan, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Diskoperindag, dan Dinas Perhubungan.

Selama dua hari, jajaran Inspektorat bersama SKPD terkait melakukan pembahasan intensif untuk mengurai berbagai persoalan yang menyebabkan target pendapatan belum tercapai. Tidak hanya membahas angka pendapatan, evaluasi juga menyentuh aspek tata kelola, kualitas sumber daya manusia, hingga pola pengelolaan yang diterapkan masing-masing perangkat daerah.
Menurut U Kusmana, setiap hambatan harus diidentifikasi secara jelas agar tidak menjadi alasan berulang setiap tahun.
“Kita ingin mengetahui secara rinci mengapa target belum tercapai, apa kendalanya, dan langkah apa yang harus segera diperbaiki. Hasil audit ini harus menjadi dasar tindakan nyata,” katanya.
Sekda menegaskan, hasil audit tidak boleh berhenti sebagai dokumen laporan semata. Seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
“Output dan outcome dari audit tematik ini harus menjadi pekerjaan rumah yang benar-benar dilaksanakan oleh SKPD. Kita ingin ada percepatan dan peningkatan pendapatan daerah yang terukur,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa rendahnya optimalisasi PAD selama ini berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi masih menjadi tantangan besar yang harus segera dikurangi.
“Kapasitas fiskal dan ruang fiskal Kabupaten Kuningan masih terbatas. Selama ini kita masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Karena itu PAD harus diperkuat agar daerah memiliki kemandirian yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur tidak akan mudah diselesaikan apabila kemampuan keuangan daerah masih terbatas.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, menyatakan hasil audit telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda sebagai bahan pengambilan kebijakan.
“Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan. Catatan-catatan yang diberikan harus segera dilaksanakan agar target PAD tahun ini maupun tahun berikutnya dapat meningkat,” kata Deden.
Ia menilai salah satu persoalan utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini adalah belum optimalnya pendapatan daerah. Padahal, peningkatan kapasitas fiskal menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Deden mengungkapkan Inspektorat merekomendasikan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan basis data yang lebih akurat, penguatan tata kelola yang efektif dan efisien, hingga penerapan sistem transaksi non-tunai guna menutup celah kebocoran pendapatan.
“Perbaikan tata kelola harus menjadi prioritas. Dengan data yang valid, sistem yang transparan, dan pengelolaan yang profesional, potensi PAD yang selama ini belum tergarap bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Audit tematik ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Kuningan tidak lagi ingin sekadar mengejar target di atas kertas. Pemerintah daerah kini dituntut lebih agresif mencari sumber pendapatan baru, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, serta memastikan setiap potensi pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah.
Jika tidak ada langkah terobosan yang signifikan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dikhawatirkan akan terus membatasi ruang gerak pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.***









Tinggalkan Balasan