
VOXPOPULI.CO.ID – Aliansi Masyarakat Kuningan bersama Sarinah DPC GMNI Kuningan mendatangi Polres Kuningan, Sabtu (20/6/2026), untuk melaporkan dugaan tindakan pelecehan terhadap perempuan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kuningan pada 17 Juni 2026 lalu dalam tajuk “Aksi Damai Seribu Cangcut”.
Perwakilan pelapor Ismah Winartono menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan celana dalam wanita sebagai properti demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa aksi. Menurut mereka, penggunaan atribut tersebut di ruang publik dinilai telah merendahkan martabat perempuan.
“Hari ini tanggal 20 Juni, kami perwakilan dari Aliansi Masyarakat Kuningan dan teman-teman dari Sarinah DPC GMNI Kuningan melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang berunjuk rasa pada tanggal 17 Juni di depan pendopo,” ujar Ismah kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam aksi tersebut terdapat penggunaan celana dalam wanita yang dikenakan di kepala, dipasang di pagar, hingga dibagikan kepada peserta aksi maupun masyarakat yang berada di lokasi.
“Unjuk rasanya menggunakan properti wanita, celana dalam wanita, di depan publik, dipakai di kepala, kemudian juga dipakai di pagar dan segala macamnya dan juga dibagikan. Karena yang kami laporkan hari ini dugaan tindakan pelecehan terhadap kami, kaum perempuan,” katanya.

Menurut Ismah, laporan yang disampaikan telah diterima oleh pihak Polres Kuningan. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat laporan tersebut.
“Alhamdulillah tadi laporannya sudah diterima dengan baik. Kami juga sudah membuat laporan dan melampirkan beberapa bukti. Mudah-mudahan adanya laporan ini bisa menjadi pembelajaran untuk semuanya,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun mereka berharap setiap aksi dilakukan dengan cara yang tetap menghormati nilai moral dan martabat perempuan.
“Kami tidak membatasi semua orang mengemukakan pendapat di depan umum. Tapi apalagi yang dibicarakan kelompok unjuk rasa kemarin kan bicara soal moral, maka dilakukanlah dengan cara bermoral,” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Kuningan dan GMNI Kuningan berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Kuningan.
“Harapannya ke depan mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi perhatian khusus di Polres Kuningan. Kami sebagai perempuan juga butuh tempat yang nyaman dan layak, kami juga butuh harga diri kami dihargai di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan pakaian dalam wanita sebagai bahan simbolik dalam aksi politik telah menimbulkan perasaan tidak nyaman dan dianggap merendahkan kaum perempuan.
“Karena sejatinya pakaian dalam itu bagi kami merupakan properti yang ketika dijadikan bahan olok-olok, dijadikan bahan politik, maka terinjaklah harga diri kami sebagai perempuan,” pungkasnya.***









Tinggalkan Balasan