VOXPOPULI.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama Pemerintah Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kuwu Desa Kertayasa tersebut membahas implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pengelolaan anggaran desa.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah hingga tingkat desa. Melalui pendekatan akademik dan kajian lapangan, mahasiswa mencoba melihat berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan program yang tengah digulirkan pemerintah.

Ketua HIMAKUM UM Kuningan, Ahmad Ardiansyah, mengatakan mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik melalui kajian yang objektif dan berbasis data. Menurutnya, mahasiswa tidak seharusnya terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu program tanpa memahami substansi dan kondisi di lapangan.

“Mahasiswa tidak boleh terjebak pada sikap reaktif dalam menyikapi setiap program pemerintah. Mahasiswa harus mampu bersikap reflektif melalui diskusi, kajian akademik, dan analisis yang objektif dan komprehensif. Hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan analisis bagi HIMAKUM UM Kuningan yang akan kami kaji lebih lanjut sebagai bentuk kontribusi intelektual terhadap persoalan kebijakan publik di tingkat desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin, S.Sos.I., N.L.P., memaparkan berbagai hal terkait pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, tata kelola organisasi yang baik, serta kejelasan petunjuk teknis dalam pelaksanaannya.

Arief juga mengungkapkan bahwa sebagian anggaran desa saat ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan KDMP. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah prioritas pembangunan agar tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak ditujukan untuk bersaing dengan warung maupun pelaku usaha mikro yang telah lebih dahulu beroperasi. Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang menjadi mitra strategis yang dapat membantu pelaku usaha lokal memperoleh akses barang dengan harga yang lebih kompetitif.

Menurutnya, pemerintah desa juga tengah menyiapkan pengembangan KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai unit usaha direncanakan akan dikembangkan, mulai dari penyedia kebutuhan pokok, apotek, pasar sehat hingga konsep koperasi yang beroperasi selama 24 jam.

Selain menjadi pusat distribusi kebutuhan masyarakat, KDMP juga diharapkan mampu menjadi wadah pemasaran bagi berbagai produk unggulan lokal yang dihasilkan warga Desa Kertayasa sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan mahasiswa. Pembahasan mencakup pembangunan sarana KDMP, mekanisme pengelolaan koperasi, sistem transaksi, tata kelola keuangan, potensi penyalahgunaan anggaran hingga indikator keberhasilan program dalam jangka panjang.

Melalui kegiatan tersebut, HIMAKUM UM Kuningan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengawal kebijakan publik melalui pendekatan akademik yang kritis dan berbasis kajian lapangan. Forum diskusi ini juga menjadi sarana membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman terhadap implementasi berbagai kebijakan pembangunan di tingkat desa, khususnya terkait Koperasi Desa Merah Putih dan pengelolaan anggaran desa.***