
KUNINGAN, (VOX) – Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan penurunan potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen saat peringatan May Day 2026 di Monas, menuai beragam respon dari kalangan pekerja di daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Ketua KSPSI Kuningan, Dani, menyatakan pihaknya menyambut positif sekaligus mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar janji politik, melainkan telah diarahkan untuk dituangkan dalam regulasi resmi.
“Menyambut positif dan mengapresiasi. Ini harus dibuktikan dengan aturan, tidak hanya berupa janji, tapi langsung dituangkan dalam Peraturan Presiden yang memiliki kekuatan hukum, sehingga ada kepastian pelaksanaan,” ujar Dani kepada vox, Jumat (01/05).
Ia juga menilai kebijakan ini sebagai langkah menuju keadilan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol.
“Ini bentuk pengakuan negara bahwa pekerja sektor informal juga berhak mendapatkan perlindungan dan penghasilan yang layak. Potongan sebelumnya yang mencapai 15 hingga 20 persen sangat tidak adil dan memberatkan,” tegasnya.

Dani menambahkan, penurunan potongan ini merupakan langkah besar dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan. Namun demikian, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah.
“Pemerintah harus memastikan semua perusahaan aplikator mematuhi aturan ini. Jangan sampai ada celah atau praktik pemotongan tersembunyi,” katanya.
Secara keseluruhan, KSPSI melihat kebijakan tersebut sebagai kemenangan aspirasi buruh, sekaligus bukti bahwa suara pekerja mulai didengar dan direspons melalui kebijakan nyata.
Di sisi lain, Ketua POOK (Paguyuban Ojek Online Kuningan), Ali, menyampaikan pandangan yang lebih kritis. Ia menilai pernyataan tersebut masih perlu dibuktikan di lapangan.
“Bagi kami itu terlalu muluk-muluk, tapi mudah-mudahan sekarang pihak pemerintah melirik kami. Kami bukan diam, tapi apa daya kami hanya bisa teriak tanpa hasil,” ungkap Ali.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak kembali menjadi janji tanpa realisasi, seperti yang dirasakan para pengemudi selama ini.
“Mudah-mudahan sekarang nyata dan bisa terealisasi, bukan janji-janji seperti yang sudah-sudah. Kami sudah muak ‘dibudakin’ aplikator, karena ojol tidak punya wibawa. Tinggal pemerintah yang diharapkan bisa tegas membela anak bangsa,” lanjutnya.
Meski mengapresiasi pernyataan Presiden, Ali menegaskan bahwa para pengemudi ojol masih menunggu kejelasan dan implementasi konkret dari kebijakan tersebut.
“Bersyukur Presiden bisa bicara, tapi ojol masih menunggu kejelasan dan kenyataannya,” pungkasnya.
Kebijakan penurunan potongan aplikator ini menjadi sorotan nasional, terutama karena menyangkut jutaan pekerja sektor informal di Indonesia yang selama ini berada di posisi rentan dalam ekosistem ekonomi digital.***








Tinggalkan Balasan