KUNINGAN, (VOX) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan rasa bahagia dan bangganya usai menghadiri peringatan May Day di Monas Jakarta (01/05), di mana ia berkesempatan berada dalam satu panggung bersama Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat wawancara dengan awak media setelah membuka Turnamen di GOR Ewangga, Sabtu (02/05). Dalam wawancara itu, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah U Kusmana, Ketua Percasi yang juga Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Toni, serta Kepala Bidang Olahraga Siswoyo.

Ia menilai kehadirannya dalam satu panggung bersama Presiden merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintah daerah khusunya bagi dirinya.

“Ini menjadi kebahagiaan sekaligus kehormatan, karena setahu saya tidak banyak bahkan mungkin tidak ada kepala daerah selevel bupati yang mendapatkan kesempatan tersebut,” ujarnya.

Dalam momentum peringatan Hari Buruh tersebut, Bupati menyaksikan langsung perubahan paradigma terhadap buruh yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, buruh tidak lagi hanya dipandang sebagai pekerja, melainkan sebagai aset yang memiliki peran strategis dalam pembangunan.

“Kita harus memandang buruh sebagai aset, sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja harus bersifat saling menguntungkan,” katanya.

Ia juga menegaskan perlunya peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk kejelasan tunjangan dan kompensasi.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penguatan hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam kerangka tripartit, terutama dalam mendukung iklim investasi di Kabupaten Kuningan.

“Seiring dengan meningkatnya investasi di Kuningan, maka sinergi antara ketiga unsur tersebut harus terus diperkuat,” jelasnya.

Terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai ojek online (ojol), Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tarif sebesar 8 persen. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut terutama bagi aplikator lokal,” pungkasnya.***