KUNINGAN, (VOX) – Kasus penyalahgunaan KTP milik Rizal Nurdimansyah, seorang guru SMP di Jalaksana, untuk pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar yang belakangan dikaitkan dengan nama Eryck Wowor, kini memasuki fase yang mengejutkan dan memunculkan tanda tanya baru di tengah publik.

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya dugaan pencabutan laporan oleh Rizal, setelah sebelumnya ia secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Kuningan pada Kamis (16/04). Bahkan, usai pelaporan, Rizal sempat melakukan press release didampingi rekannya untuk mengungkap kronologi kejadian yang dialaminya.

Namun, situasi berubah drastis. Muncul dugaan bahwa laporan tersebut telah dicabut oleh Rizal. Bersamaan dengan itu, terdengar pula alasan “lain” yang diduga menjadi alasan di balik pencabutan laporan tersebut. Meski demikian, hingga saat ini, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Dilansir dari kuningansatu.com pada Minggu (19/04), Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.

“Iya betul, cuma kita belum panggil lagi alasannya,” ujarnya singkat (kuningansatu.com, Minggu (19/04)).

Upaya konfirmasi langsung juga dilakukan Voxpopuli kepada Rizal melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan apapun.

Kondisi ini memicu keresahan beberapa pihak yang menilai bahwa kasus ini menjadi alarm serius terkait kerentanan data pribadi, khususnya KTP, yang dapat disalahgunakan untuk transaksi keuangan bernilai fantastis tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Fenomena ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta bagaimana mekanisme verifikasi dalam transaksi bernilai besar masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Voxpopuli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara independen dan berimbang. Redaksi juga membuka ruang kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi menghadirkan informasi yang utuh, akurat, dan berimbang kepada publik.***