
KUNINGAN, (VOX) – Proses penjaringan calon Komisaris PT Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kuningan memasuki babak lanjutan. Panitia seleksi resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi yang menetapkan tiga pelamar memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 500/008/PSCAK.BPR.KNG yang diterbitkan pada 11 April 2026. Ketua panitia seleksi, U. Kusmana, menyampaikan bahwa seluruh berkas peserta telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga nama yang dinyatakan lolos administrasi yakni Deden Kurniawan Sopandi, Irvan Adisatrio, dan Rahmadi. Ketiganya dijadwalkan mengikuti tahapan seleksi lanjutan pada 13 hingga 14 April 2026.
Tahapan berikutnya diperkirakan akan menguji kapasitas profesional, integritas, serta pemahaman para kandidat terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah. Proses ini menjadi krusial mengingat posisi komisaris memiliki peran strategis dalam pengawasan dan arah kebijakan perusahaan.
Di sisi lain, panitia juga menginformasikan adanya perubahan status badan hukum lembaga tersebut. Perumda BPR Kuningan kini telah bertransformasi menjadi PT Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kuningan.

Perubahan ini merujuk pada persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui surat resmi tertanggal 8 April 2026.
Transformasi kelembagaan ini dinilai sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi dan penguatan struktur bisnis perusahaan agar lebih adaptif dan profesional dalam menghadapi dinamika sektor keuangan.
Sejumlah kalangan menilai proses seleksi ini perlu berjalan transparan dan akuntabel. Publik tentu berharap figur yang terpilih nantinya mampu membawa BPR Kuningan semakin sehat, kompetitif, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Komisaris bukan sekadar jabatan formal, tetapi penentu arah pengawasan dan kredibilitas lembaga,” ujar salah satu warga Kuningan.
“Harus dipastikan yang terpilih benar-benar punya integritas, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” timpal warga lainnya.
Dengan tahapan seleksi yang masih berlangsung, perhatian publik terhadap proses ini dipastikan akan terus menguat hingga penetapan akhir dilakukan.***












Tinggalkan Balasan