Oleh: Rizal Nurfahrozy Ketua Cabang PMII Kuningan

KUNINGAN(VOX) – Capaian pembangunan daerah perlu diapresiasi, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki. Konsolidasi menjadi langkah penting agar arah pembangunan tetap berpihak pada rakyat.

Ketika kritik dibungkam dan suara rakyat dilarang tanpa alasan, maka ruang demokrasi di daerah justru berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal itu disampaikan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan, Rizal Nurfahrozy, dalam menanggapi sejumlah isu strategis di Kabupaten Kuningan.

Menurut Rizal, pemerintah daerah perlu membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi, terutama isu yang pernah diangkat oleh PMII mulai dari kemiskinan, program Kuningan Caang, dugaan eksploitasi getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, hingga polemik Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kenaikan tunjangan DPRD Kuningan.

Ia menilai persoalan kemiskinan yang masih menjadi sorotan publik menunjukkan bahwa arah pembangunan perlu ditinjau kembali agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan tidak cukup diukur dari program yang terlihat, tetapi dari sejauh mana kebijakan itu mampu mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rizal.

Rizal juga menyoroti program Kuningan Caang yang menurutnya perlu disampaikan secara transparan kepada publik, baik dari sisi capaian, penggunaan anggaran, maupun dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi dari potensi aktivitas yang dapat merusak lingkungan, termasuk dugaan eksploitasi getah pinus di kawasan Gunung Ciremai. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Jangan sampai kawasan konservasi justru menjadi ruang eksploitasi korporasi. Pemerintah harus memastikan dan bertindak tegas bahwa pengelolaan lingkungan berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal turut menyinggung polemik SK Bupati terkait kenaikan tunjangan DPRD Kuningan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Ia menegaskan, bahwa sikap kritis yang disampaikan merupakan bagian dari peran mahasiswa dalam mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.***