
KUNINGAN, (VOX) – Tabir persoalan besar tata kelola air di Jawa Barat akhirnya tersingkap. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan bahwa mayoritas pemanfaatan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai selama ini berjalan tanpa legalitas yang sah. Temuan ini mencuat dalam rapat koordinasi di Gedung Pakuan, Bandung, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Balai TNGC, serta instansi terkait, menyusul meningkatnya keluhan warga soal krisis air bersih di wilayah sekitar Gunung Ciremai.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi respons atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama praktik pemanfaatan air yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan kondisi riil kepada gubernur, termasuk persoalan legalitas, debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Pak Gubernur. Fokus utama pembahasan adalah persoalan tata kelola air yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat,” ujar Dian.
Ia menjelaskan bahwa dalam forum tersebut terungkap adanya praktik pemanfaatan air legal dan ilegal yang berlangsung bersamaan, ditambah persoalan ketidakseimbangan distribusi debit air. Pemerintah daerah, kata dia, juga menegaskan komitmen pelayanan air bersih melalui PDAM bagi masyarakat di wilayah terdampak.
“Tadi kami sampaikan ada persoalan pemanfaatan air yang belum berizin, ada masalah debit, dan juga kami jelaskan perhatian pemerintah daerah serta PDAM kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Suasana rapat dilaporkan berlangsung tegang ketika paparan mengenai masifnya sambungan pipa ilegal disampaikan. Gubernur Jawa Barat menunjukkan kemarahan setelah mendengar lemahnya pengawasan yang terjadi selama bertahun-tahun. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penjarahan sumber daya air yang merugikan rakyat sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.
“Krisis air yang dialami masyarakat bukan karena curah hujan berkurang, tetapi karena airnya dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Dedi Mulyadi dalam rapat tersebut.
Bupati Dian menambahkan bahwa keterbatasan kewenangan daerah menjadi tantangan tersendiri, mengingat kawasan TNGC berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Oleh karena itu, arahan langsung dari gubernur dinilai krusial untuk mendorong penyelesaian lintas sektor.
“Pak Gubernur menyampaikan secara tegas kepada Balai TNGC dan kementerian agar persoalan ini diselesaikan. Jangan sampai aturan dilanggar dan keluhan masyarakat semakin meluas serta berdampak pada kerusakan hutan,” ujarnya.
Dalam arahannya, gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan air harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian. Komersialisasi air yang terbukti merusak lingkungan akan dihentikan, jalur pipa ilegal atau yang kerap disebut pipa siluman akan ditertibkan, pengambilan air menggunakan mesin dilarang, serta realisasi pemanfaatan air wajib sesuai dengan izin yang diberikan.
Selain penertiban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen melakukan rehabilitasi kawasan hutan dengan penanaman kembali lahan kosong serta memperbaiki akses infrastruktur jalan di wilayah terdampak.
Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Ukas Suharfaputra menyebut akar krisis air bukan disebabkan faktor alam, melainkan menyimpangnya distribusi pemanfaatan air dari skema ideal 50 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk pertanian, dan 20 persen untuk komersial. Penyimpangan tersebut, menurutnya, dipicu oleh banyaknya sambungan ilegal.
Dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan TNGC, hampir 90 persen di antaranya belum mengantongi izin resmi. Akibatnya, masyarakat di wilayah hilir mengalami kekurangan pasokan air meskipun debit di kawasan hulu relatif mencukupi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk mengembalikan hak air sebagai milik rakyat, bukan komoditas bisnis. Langkah penertiban ini disebut sebagai upaya pembongkaran praktik gelap tata kelola air terbesar di Jawa Barat dalam beberapa dekade terakhir.***









Tinggalkan Balasan