
KUNINGAN, (VOX) – Suasana malam di Desa Karang Tawang, Dusun Pasawahan, Kecamatan Kuningan mendadak tegang setelah seekor ular king cobra ditemukan berada di sekitar rumah warga, Minggu malam 11 Januari 2026. Kejadian itu langsung dilaporkan ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dan ditangani dengan respons cepat.
Pelapor bernama Udin, 58 tahun, seorang pensiunan, menceritakan bahwa dirinya awalnya mengira suara berisik di luar rumah berasal dari tikus. Namun setelah didekati, ia terkejut mendapati seekor ular king cobra. Merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatan keluarga serta warga sekitar, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan laporan resmi, petugas menerima panggilan pada pukul 20.30 WIB dan langsung bergerak 15 menit kemudian. Tim tiba di lokasi pada pukul 20.59 WIB dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hanya dalam waktu sekitar lima menit. Proses evakuasi dilakukan oleh empat anggota piket Regu 3 menggunakan satu unit kendaraan operasional KR4 RR.
Petugas dari UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa evakuasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Ancaman utama adalah keselamatan penghuni rumah dan warga sekitar. Karena itu penanganan harus cepat dan terukur,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan tidak dilaporkan adanya kerugian materi. Ular king cobra berhasil diamankan sehingga situasi di lingkungan permukiman kembali kondusif. Tindakan ini juga dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan terkait ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya.

Pihak Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman. Warga diminta segera menghubungi layanan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan profesional.
Sebagai informasi, masyarakat Kabupaten Kuningan dapat mengakses layanan kebakaran dan penyelamatan melalui Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113.***











Tinggalkan Balasan