
KUNINGAN, (VOX) – Kepala Desa Lengkong, Irfan Fauzi, yang juga mahasiswa Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan, mengkritik keras kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Dana Desa (DD) digunakan untuk membayar cicilan utang program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/KKMP) mulai 2026. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghilangkan otonomi desa dan menimbulkan risiko hukum keuangan negara.
“Penggunaan Dana Desa untuk membayar cicilan utang program yang bukan berasal dari aspirasi desa jelas memangkas hak otonomi desa,” kata Irfan kepada vox, Sabtu (22/11/2025).
Ia menilai pembangunan desa seharusnya berangkat dari hasil Musrenbang, bukan dipaksakan melalui skema utang yang dirancang pemerintah pusat.
Irfan juga menyebut kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip pemisahan tanggung jawab keuangan negara. “Dana Desa itu uang negara berbasis APBN. Tidak seharusnya dipakai untuk menanggung risiko bisnis koperasi atau BUMN,” tegasnya.
Lebih jauh, Irfan mempertanyakan prioritas pemerintah yang memilih memotong Dana Desa, sementara anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp175 triliun tidak dievaluasi secara serius.

“Kalau bicara efektivitas, Dana Desa jelas terbukti berdampak pada pembangunan. Mengapa yang dipotong justru yang efektif, sementara bansos yang besar tidak disentuh evaluasi?” ujarnya.
Ia menyebut potongan hingga 40 persen Dana Desa akan melumpuhkan pembangunan di tingkat tapak.
“Desa rata-rata hanya menerima sekitar Rp270 juta per tahun jika skema itu jalan. Itu tidak cukup untuk menjalankan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Irfan mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, termasuk melakukan kajian hukum.
“Revisi PMK ini perlu diuji, baik secara materiil maupun prosedural. Apakah sudah sesuai dengan UU Desa, dan apakah desa sebagai pihak terdampak benar-benar dilibatkan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat sumber daya yang terbukti efektif, bukan memindahkan beban utang kepada desa. “Kalau pemerintah ingin memperkuat ekonomi desa, jangan dengan cara menggadaikan otonomi fiskal desa,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan