KUNINGAN, (VOX) – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Aan Lestari sebagai Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Kuningan periode 2025–2026. Penetapan ini menjadi langkah baru bagi arah gerakan perempuan PMII di Kuningan, dengan harapan lahirnya kader-kader yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Aan Lestari mengusung visi “Melahirkan Kader-Kader KOPRI Kabupaten Kuningan yang ASIK (Adaptif, Smart, Inovatif, dan Kolaboratif)”, yang menegaskan komitmennya menghadirkan ruang kaderisasi perempuan yang strategis dan berdampak. Ia menekankan bahwa KOPRI harus menjadi wadah yang tidak hanya menguatkan kapasitas intelektual kader, tetapi juga mendorong respons perempuan terhadap isu-isu sosial yang berkembang.

Kepengurusan baru KOPRI PMII Kuningan di bawah Aan Lestari menetapkan sejumlah misi penting, di antaranya:

  1. Melaksanakan proses pendampingan dan mendorong masivitas kaderisasi baik formal, informal, maupun nonformal.
  2. Mengembangkan kemampuan kader KOPRI dalam menganalisis dan merespons perubahan serta tantangan di masyarakat.
  3. Membentuk kader perempuan yang berwawasan luas, kritis, dan cerdas secara intelektual, spiritual, dan emosional.
  4. Mendorong potensi kader melalui pendekatan kreatif dan kekinian.
  5. Meningkatkan responsivitas serta peran KOPRI terhadap isu-isu kontemporer meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan budaya.
  6. Menguatkan jaringan dan kolaborasi gerakan untuk efektivitas kerja advokasi.

Terpilihnya Aan Lestari diharapkan menghadirkan energi baru bagi KOPRI PMII Kuningan dalam mencetak kader perempuan yang berdaya saing, progresif, serta mampu menjadi aktor perubahan sosial. Melalui semangat “KOPRI Cerdas – KOPRI Berintegritas”, kepengurusan baru bertekad membangun gerakan perempuan yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam berkarya, serta kolaboratif dalam memperluas jejaring perjuangan.

KOPRI PMII Kuningan ke depan dituntut lebih responsif terhadap dinamika lokal maupun nasional, terutama dalam memperkuat peran perempuan dalam advokasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.***