KUNINGAN, (VOX) – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., yang mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik.

Menurut Uha, langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan transparansi yang selama ini diharapkan masyarakat.
Transformasi pelayanan publik dari sistem konvensional menuju digital dinilai mampu menekan potensi korupsi dan pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan birokrasi.

Uha menjelaskan, penerapan sistem pelayanan publik digital memungkinkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

Dengan begitu, potensi interaksi yang bisa dimanfaatkan untuk praktik tidak etis seperti “jalur cepat” atau pungutan liar dapat diminimalisir.

“Ketika seluruh proses bisa dilihat secara terbuka dan dibayar langsung ke rekening pemerintah, ruang gelap untuk praktik pungutan liar otomatis tertutup. Ini bentuk nyata pencegahan korupsi melalui sistem,” ujar Uha Juhana, Rabu (12/11/2025).

Ia menilai, langkah Sekda Uu Kusmana sangat sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, Uha menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah dan peningkatan literasi digital masyarakat dalam mendukung keberhasilan program digitalisasi pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada manusia yang menjalankannya.

“Sosialisasi dan pelatihan bagi aparatur dan masyarakat itu penting. Tanpa pemahaman bersama, sistem digital bisa saja jadi hambatan baru. Tapi kalau dijalankan dengan literasi yang baik, hasilnya luar biasa,” tambahnya.

Uha juga mendorong agar pemerintah daerah memastikan infrastruktur jaringan internet merata hingga pelosok desa agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan pelayanan digital.

Transformasi digital ini, menurut Uha, merupakan wujud konkret dari visi Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melalui program “Kuningan Melesat” (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh).

Visi tersebut mengarah pada percepatan reformasi birokrasi yang profesional, peningkatan ekonomi berbasis pariwisata dan pertanian, serta penguatan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Digitalisasi ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi juga bagian dari moral governance. Artinya, pemerintah membangun budaya pelayanan yang bersih, cepat, dan tanggap terhadap masyarakat,” tegas Uha.

Uha Juhana menutup opininya dengan menegaskan bahwa terobosan Sekda Kuningan perlu menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi pelayanan publik di Kuningan akan menjadi indikator nyata keberhasilan reformasi birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Ini langkah maju yang perlu kita dukung bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi menjaga semangat perubahan ini agar tidak hanya berhenti pada slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutupnya.***