VOXPOPULI.CO.ID Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., resmi membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dan Musabaqah Hifdzil Mutun (MHM) tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Sebanyak 150 peserta tercatat mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2026.

Pembukaan MQK dan MHM 2026 dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan pondok pesantren, alim ulama, serta para santri peserta musabaqah.

Dalam sambutannya, Tuti Andriani mengapresiasi Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan dan seluruh pihak yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, MQK dan MHM bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana untuk menjaga tradisi keilmuan Islam dan melestarikan warisan intelektual para ulama.

Melalui MQK, para santri dilatih membaca, memahami, mengkaji, serta menggali kandungan kitab-kitab klasik atau kitab kuning yang menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren.

Sementara itu, MHM mendorong para santri menghafal matan-matan keilmuan yang menjadi fondasi dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu agama.

Tuti menegaskan, kedua kegiatan tersebut berperan dalam membentuk santri yang memiliki kemampuan memahami ilmu agama, kedisiplinan, ketekunan, wawasan luas, serta akhlak yang mencerminkan nilai-nilai Islam.

Di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi, ia menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda.

Pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pendidikan untuk menanamkan nilai moral, kemandirian, tanggung jawab, kesederhanaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dari pesantren lahir generasi yang diharapkan mampu menjadi ulama, pemimpin pendidikan, wirausahawan, dan berbagai profesi lainnya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keimanan dan akhlakul karimah,” ungkap Tuti.

Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga menyoroti keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data Kementerian Agama yang disampaikan dalam kegiatan itu, terdapat 239 pesantren yang telah memiliki izin operasional.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, berupaya mendukung penguatan kelembagaan pesantren, termasuk membantu pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum agar dapat membentuk yayasan.

“Kami bersedia membantu pondok-pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum untuk dibuatkan akta yayasan, tanpa diminta serupiah pun,” ujarnya.

Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Kuningan juga berupaya mendorong pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren dengan mempertimbangkan kondisi bangunan dan kemampuan anggaran masing-masing lembaga.

Tuti menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Kuningan.

Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat terus diperkuat untuk melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara spiritual, serta luhur dalam perilaku.

Ketua Pelaksana MQK dan MHM tingkat Kabupaten Kuningan, Usman Sa’id, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, MQK memiliki arti penting bagi identitas santri dan pondok pesantren. Ajang ini menjadi kesempatan bagi para santri untuk menunjukkan kemampuan sekaligus memperkuat tradisi keilmuan yang menjadi ciri khas pendidikan pesantren.

Usman mengungkapkan, antusiasme peserta cukup tinggi. Hingga penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2026, panitia mencatat sebanyak 150 peserta mendaftar untuk mengikuti MQK dan MHM.

Bahkan, setelah pendaftaran ditutup, panitia masih menerima permintaan dari santri yang ingin berpartisipasi dalam perlombaan.

“MQK ini identitas kami sebagai santri dan pondok pesantren. Kami sangat bangga dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan. Respons dari pesantren dan para santri juga luar biasa,” ungkap Usman.

Pada penyelenggaraan tahun ini, perlombaan mencakup dua bidang keilmuan, yakni fikih dan nahwu. Panitia berharap kegiatan tersebut dapat terus digelar pada tahun-tahun mendatang dengan cakupan bidang keilmuan yang lebih luas.

Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan, K. Ence Bahrudin, S.H., turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Agama atas dukungan terhadap kegiatan pesantren.

Ia menjelaskan, Forum Pondok Pesantren menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi antarpimpinan pesantren. FPP juga berperan sebagai penghubung antara pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait.

Menurut Ence, MQK dan MHM menjadi bagian penting dari upaya menjaga tradisi keilmuan pesantren, khususnya dalam mempelajari kitab-kitab turats atau kitab kuning serta menghafal matan-matan keilmuan Islam.

Ia berharap kegiatan tersebut terus dikembangkan sehingga dapat memperkuat peran pesantren dalam pembangunan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, kepada seluruh peserta, Wakil Bupati Tuti berpesan agar mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kejujuran, dan menghormati sesama peserta.

Ia juga meminta dewan hakim dan dewan juri menjalankan tugas secara objektif, adil, profesional, dan bertanggung jawab.

Pembukaan MQK dan MHM tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan semangat belajar para santri, menjaga tradisi keilmuan Islam, serta memperkuat kontribusi pesantren dalam melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

(UGI)