
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas akses pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan 86 rumah sakit, mulai dari rumah sakit milik pemerintah daerah, pusat rujukan, hingga rumah sakit swasta. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat, termasuk pasien yang biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan pelayanan medis.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (10/10/2026).
Melalui kerja sama tersebut, pasien yang tidak memiliki pembiayaan dari BPJS Kesehatan atau asuransi maupun jaminan kesehatan lainnya tetap dapat memperoleh pelayanan dengan pembiayaan setingkat kelas III, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan tujuh rumah sakit milik pemerintah provinsi dan 79 rumah sakit lainnya. Jaringan ini mencakup rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pusat rujukan di Jawa Barat dan Jakarta, serta sejumlah rumah sakit swasta.

Kerja sama antarrumah sakit diharapkan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat. Dengan jaringan rujukan yang lebih luas, warga diharapkan memperoleh akses penanganan medis tanpa terkendala batas wilayah administrasi ketika membutuhkan pelayanan di daerah lain.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang menghadapi persoalan pembiayaan ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Namun, masyarakat tetap perlu memastikan mekanisme pelayanan, persyaratan administrasi, jenis tindakan medis yang ditanggung, serta prosedur rujukan kepada rumah sakit terkait. Ketentuan pembiayaan mengikuti aturan program dan kerja sama yang berlaku.
Selain memperluas jaringan rumah sakit, Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya perubahan pola kerja pemerintah dalam menangani persoalan masyarakat.
Menurutnya, selama ini sejumlah masalah warga baru mendapat perhatian setelah disampaikan secara langsung kepada gubernur. Pola tersebut dinilai tidak efektif apabila harus diterapkan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.
Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi persoalan warga sejak dini.
Informasi dari masyarakat dan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Dengan sistem pemantauan yang lebih responsif, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan tanpa harus menunggu warga mendatangi gubernur.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, respons cepat menjadi penting agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh informasi mengenai akses layanan, mekanisme rujukan, dan pilihan pembiayaan yang tersedia.
Berdasarkan daftar dalam bahan informasi yang disampaikan, rumah sakit yang terlibat mencakup kelompok rumah sakit pusat rujukan dan swasta serta rumah sakit umum daerah di berbagai wilayah.
A. Rumah Sakit Pusat Rujukan dan Swasta
- Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
- Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
- Rumah Sakit Kanker Dharmais
- Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
- Rumah Sakit Mata Cicendo
- Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
- Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
- RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
- RS Santosa Hospital Bandung Central
- Santosa Hospital Bandung Kopo
- Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie
B. Rumah Sakit Umum Daerah
- RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
- RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar
- RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
- RS Jiwa Provinsi Jabar
- RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
- RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
- RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
- RSUD Oto Iskandar Di Nata
- RSUD Cicalengka
- RSUD Majalaya
- RSUD Bedas Kertasari
- RSUD Bedas Tegalluar
- RSUD Bedas Arjasari
- RSUD Bedas Pacira
- RSUD Cililin
- RSUD Lembang
- RSUD Cikalongwetan
- RSUD Bedas Cimaung
- RSUD Kabupaten Bekasi
- RSUD Cabangbungin
- RSUD R. Moh. Noh Nur
- RSUD RH. Satibi
- RSUD Kabupaten Ciamis
- RSUD Kawali
- RSUD Sayang
- RSUD Cimacan
- RSUD Pagelaran
- RSUD Sindangbarang
- RSUD Waled
- RSUD Arjawinangun
- RSUD dr. Slamet Garut
- RSUD Bakti Pajajaran
- RSUD Malangbong
- RSUD Indramayu
- RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
- RSUD Karawang
- RSUD Jatisari Kabupaten Karawang
- RSUD Rengasdengklok
- RSUD Bandung Kiwari
- RSUD Kota Bandung
- RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
- RSUD Banjar
- RSUD Asih Husada Langensari
- RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
- RSUD Jatisampurna
- RSUD Pondokgede
- RSUD Bantar Gebang
- RSUD Teluk Pucung
- RSUD Kota Bogor
- RSUD Cibabat
- RS Daerah Gunung Jati
- RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
- RSUD Anugerah Sehat Afiat
- RSUD R. Syamsudin, SH
- RSUD Al-Mulk
- RSUD dr. Soekardjo
- RSUD Dewi Sartika
- RSUD 45 Kuningan
- RSUD Linggajati Kuningan
- RSUD Majalengka
- RSUD Cideres
- RSUD Talaga
- RSUD Pandega Pangandaran
- RSUD Bayu Asih
- RSUD Subang
- RSUD Sekarwangi
- RSUD Palabuhanratu
- RSUD Idham Chalid
- RSUD Sagaranten
- RSUD Umar Wirahadikusumah
- RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
- RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya
Penguatan jaringan rumah sakit dan sistem pemantauan persoalan warga menjadi dua langkah yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Jawa Barat.
Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan akses layanan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui jalur pelayanan yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan kesehatan.
Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan rumah sakit, penanganan masalah diharapkan berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat, keberadaan jaringan rumah sakit tersebut dapat menjadi pilihan akses pelayanan kesehatan ketika menghadapi kendala pembiayaan. Meski demikian, warga perlu memperoleh informasi langsung dari pihak rumah sakit atau pemerintah daerah mengenai syarat dan prosedur untuk memanfaatkan skema pembiayaan yang tersedia.
Pemprov Jabar diharapkan terus memperkuat koordinasi agar kebijakan perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi kesepakatan antarlembaga, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. (Ugi)









Tinggalkan Balasan