VOXPOPULI.CO.IR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah, melontarkan kritik terhadap kerja sama layanan kesehatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 65 rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pemerintah pusat, dan rumah sakit swasta.

Kerja sama yang diteken pada Rabu (7/10/2026) di Depok tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, Maulana mengingatkan agar kerja sama itu tidak berhenti pada seremoni dan publikasi semata.

Menurutnya, perluasan jaringan rumah sakit mitra harus diikuti dengan pembenahan anggaran, kejelasan skema pembiayaan, serta sistem pembayaran layanan kesehatan.

“Kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan beberapa rumah sakit swasta maupun rumah sakit di luar Jawa Barat saya kira bagus. Namun, jangan sampai hal tersebut hanya menjadi gimik, sekadar simbolis, atau riuh di permukaan saja,” kata Maulana, Sabtu (10/10/2026).

Maulana menyoroti anggaran Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk program Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang saat ini disebut berada di kisaran Rp815 miliar.

Bahkan, dalam dokumen perencanaan 2027, anggaran tersebut disebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp614 miliar.

Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian karena pada saat yang sama cakupan kerja sama pelayanan kesehatan justru diperluas ke puluhan rumah sakit.

Maulana mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan tetap terpenuhi ketika jumlah rumah sakit yang terlibat semakin banyak.

“Ketika jangkauan perjanjian diperluas, bagaimana skema pembiayaannya? Ini yang harus jelas. Jangan sampai skema cost sharing justru membuat tanggung jawab pembiayaan menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Menurut Maulana, skema cost sharing atau pembiayaan bersama antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota perlu dijelaskan secara transparan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya tetap memiliki kewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya perjanjian kerja sama dengan rumah sakit.

Karena itu, kerja sama baru jangan sampai justru membuat pembagian kewajiban pembiayaan menjadi kabur.

Maulana juga menyinggung kewajiban alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk mendukung pelayanan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan belum terjangkau BPJS Kesehatan.

“Jangan sampai perjanjian baru justru mengaburkan kewajiban yang seharusnya tetap dipenuhi,” tegasnya.

Maulana menilai persoalan pelayanan kesehatan di Jawa Barat tidak akan selesai hanya dengan menambah jumlah rumah sakit yang menjadi mitra pemerintah.

Ia justru meminta Pemprov Jabar membenahi sistem pembayaran klaim serta memastikan tidak ada perbedaan perlakuan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.

Menurutnya, sekitar 86 rumah sakit berpotensi masuk dalam cakupan layanan Pemprov Jabar. Dengan cakupan yang semakin luas, pemerintah harus memastikan mekanisme pembayaran kepada rumah sakit berjalan lancar.

“Faktanya di lapangan masih terjadi perbedaan perlakuan layanan. Permasalahannya adalah sistem pembayaran dan keuangannya,” katanya.

Ia khawatir persoalan pembayaran justru berdampak pada kualitas pelayanan rumah sakit apabila tidak segera dibenahi.

Selain persoalan anggaran dan pembayaran, Maulana juga menyoroti kesejahteraan tenaga kesehatan.

Ia menyebut dalam sejumlah kasus jasa medis yang diterima tenaga kesehatan disebut tidak lebih dari Rp20.000 untuk satu kali pemeriksaan.

Di sisi lain, pembayaran obat-obatan dan pemeriksaan juga disebut masih mengalami defisit atau tunggakan akibat proses administrasi yang rumit.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena kesejahteraan tenaga kesehatan berkaitan langsung dengan keberlangsungan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian Maulana.

Ia mencontohkan kondisi di RS Welas Asih, ketika pasien harus menunggu selama berjam-jam di kursi roda akibat keterbatasan tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD).

Menurutnya, persoalan seperti ini menunjukkan bahwa peningkatan akses kesehatan tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan rumah sakit mitra.

Pemerintah juga perlu memastikan kapasitas fasilitas, tenaga kesehatan, sistem rujukan, serta pembiayaan mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Maulana turut menyoroti kondisi rumah singgah milik Pemprov Jabar yang diperuntukkan bagi keluarga pasien kurang mampu.

Menurutnya, saat ini fasilitas tersebut baru tersedia satu unit dan kondisinya dinilai kurang terawat.

Pengurangan anggaran, termasuk untuk kebutuhan petugas kebersihan, disebut turut memengaruhi kondisi fasilitas tersebut.

Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan keluarga pasien yang harus mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan di rumah sakit.

Maulana meminta Pemprov Jabar memprioritaskan pembenahan pada sejumlah aspek fundamental pelayanan kesehatan.

Di antaranya adalah peningkatan dan kejelasan anggaran, pembagian tanggung jawab pembiayaan, sistem pembayaran rumah sakit, kesejahteraan tenaga kesehatan, ketersediaan tempat tidur IGD, serta fasilitas bagi pasien dan keluarga pendamping.

Menurutnya, keberhasilan kerja sama dengan puluhan rumah sakit tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah rumah sakit yang menandatangani perjanjian.

Ukuran paling penting adalah seberapa besar manfaat kerja sama tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga kurang mampu.

“Urusan orang sakit di Jawa Barat tidak cukup hanya diselesaikan dengan memunculkan atau membanggakan perjanjian saja. Sejauh mana sistem keuangan dan pembayaran diperbaiki? Sejauh mana anggaran diperbesar dan berpihak nyata kepada masyarakat tidak mampu serta kesejahteraan tenaga kesehatan?” ujarnya.

Ia menegaskan, pembenahan aspek fundamental tersebut menjadi kunci agar perluasan kerja sama layanan kesehatan tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.

“Hal-hal fundamental itulah yang akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan Jawa Barat ke depan,” pungkasnya. (Ugi)