
VOXPOPULI.CO.ID – Kesabaran warga Perumahan Kuningan City View (KCV) Ancaran tampaknya mulai habis. Lebih dari dua dekade sejak perumahan itu mulai dihuni pada 2005, sejumlah warga mengaku merasa ditipu oleh pengembang karena berbagai janji fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang disampaikan saat pemasaran hingga kini tidak kunjung direalisasikan.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, A. Menurutnya, selama 21 tahun warga terus menunggu realisasi berbagai fasilitas yang dijanjikan developer, namun hingga kini tidak pernah terwujud.
“Perum abi, Kuningan City View, dari tahun 2005 sampai sekarang menjanjikan fasum dan fasos gak ada realisasi. Jadi parahnya tempat ibadah atau sholat pun pihak developer gak bikin. Air mah ada, kita dapat sumur. Hampura om, bantosan abi,” ungkap A kepada VOX, Kamis (11/06).
Pernyataan itu menggambarkan kekecewaan mendalam warga terhadap pengembang. Bagi mereka, persoalan ini bukan lagi sekadar keterlambatan pembangunan fasilitas, melainkan janji yang selama bertahun-tahun tak pernah diwujudkan.
Ironisnya, usia perumahan kini telah memasuki tahun ke-21. Namun sejumlah fasilitas yang seharusnya menjadi hak penghuni sebagai bagian dari kawasan permukiman masih belum tersedia. Warga menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan waktu yang telah berlalu sejak proyek perumahan mulai dipasarkan.


Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan untuk memperoleh data dan fakta yang akurat.
“Nanti kita cek lapangan dulu. Tadi sudah ada yang diminta untuk cek lapangan. Nanti keterangan dari lapangan akan menjadi bahan kita untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga perumahan dimaksud,” kata Deni.
Deni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perumahan Kuningan City View ternyata belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, syarat penyerahan dari pengembang kepada pemerintah daerah belum terpenuhi.
“KCV belum diserahkan ke Pemda. Baru sekitar 40 persen kelengkapan yang memenuhi standar penyerahan, sementara untuk bisa diserahkan harus memenuhi sekitar 90 persen. Jadi masih menjadi tanggung jawab developer atau pengembang,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab penyediaan sarana, prasarana, fasilitas umum maupun fasilitas sosial di kawasan tersebut masih berada di tangan pengembang.
Saat ditanya apakah selama 21 tahun pernah ada teguran atau sanksi terhadap developer karena belum memenuhi kewajibannya, Deni mengaku belum memperoleh informasi pasti dan akan menelusuri lebih lanjut kepada bidang teknis yang menangani.
“Nah itu kita belum mengetahui apakah pernah ada teguran seperti itu ketika ada permasalahan di lapangan. Nanti kita cari informasi dari teman-teman teknis lainnya,” ujarnya.
Pengakuan bahwa perumahan belum diserahkan kepada pemerintah daerah setelah lebih dari dua dekade menjadi fakta yang mengejutkan bagi sebagian warga. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar hak-hak penghuni yang selama ini dijanjikan dapat segera direalisasikan.
Bagi warga Kuningan City View, persoalan ini bukan sekadar soal pembangunan fisik. Ini adalah soal kepercayaan. Ketika janji fasilitas yang menjadi daya tarik penjualan perumahan tak kunjung diwujudkan hingga 21 tahun berlalu, rasa kecewa dan perasaan “ditipu” menjadi sesuatu yang sulit dihindari.***









Tinggalkan Balasan