
KUNINGAN,(VOX) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan secara resmi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan instansi pemerintah. Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, menyatakan imbauan ini didasarkan pada informasi terkini dari Kantor Kementerian Haji terkait lonjakan kasus penipuan.

Ucu menjelaskan, para pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.
Modus Operandi yang Harus Diwaspadai:
Diskominfo Kuningan merinci beberapa taktik utama yang digunakan para penipu:
- Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Agama atau pengurus haji.
- Menawarkan layanan percepatan keberangkatan atau pemangkasan daftar tunggu.
- Meminta data pribadi dan dokumen penting kepada korban.
- Mengklaim dapat memfasilitasi pembuatan atau pemberian barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seringkali dengan mengirimkan tautan atau aplikasi mencurigakan yang berisiko membahayakan keamanan data.

Peringatan Resmi Instansi Pemerintah
Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh instansi resmi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui saluran tidak resmi, seperti WhatsApp, maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan asing. Seluruh prosedur layanan wajib diakses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.

Ucu Suryana menggarisbawahi pentingnya konfirmasi langsung. “Jika membutuhkan informasi terkait layanan haji maupun administrasi kependudukan, masyarakat disarankan untuk langsung menghubungi atau datang ke instansi resmi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kewaspadaan kolektif masyarakat dapat mencegah potensi kerugian finansial dan menjaga keamanan data pribadi dari upaya penipuan. ***









Tinggalkan Balasan