VOXPOPULI.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan terus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi berbasis digital. Salah satunya melalui SLIM atau Sistem Layanan Informasi & Manajemen Reskrim Kuningan/Reskrim Presisi Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, S.H., M.H., C.PHR., CBA., mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam berkonsultasi mengenai perkara pidana sebelum datang langsung ke Polres Kuningan.

“Intinya dapat berdiskusi masalah perkara pidana sebelum datang ke Polres Kuningan, dimana Polres Kuningan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih cepat,” ujar AKP Abdul Aziz, Minggu (30/8/2026).

Melalui layanan SLIM, masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait perkara pidana secara online. Selain itu, layanan tersebut juga memberikan informasi mengenai perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Sat Reskrim Polres Kuningan, pelayanan tersebut mencakup konsultasi perkara secara online serta pemberian surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan kepada pelapor, baik melalui delivery maupun secara online.

AKP Abdul Aziz menilai perkembangan teknologi digital juga membuat modus kejahatan semakin berkembang dan canggih. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat menggunakan media sosial.

“Kejahatan di era digital saat ini lebih canggih dan banyak perkembangan. Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati dalam bermedsos dan yang lainnya,” katanya.

Menurutnya, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial menjadi penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital.

Selain kewaspadaan di dunia maya, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Hal yang terjadi di masyarakat atau di lingkungan mari kita jaga dan mencurigai orang-orang yang tidak dikenal untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Abdul Aziz.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan langkah antisipasi maupun penanganan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya SLIM, Sat Reskrim Polres Kuningan berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan profesional. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus berkomunikasi dengan kepolisian terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi perkembangan penyelidikan atau penyidikan melalui layanan SP2HP secara online. Sat Reskrim Polres Kuningan turut menyediakan layanan komunikasi melalui WhatsApp di nomor +62 812-2296-0008 serta layanan kepolisian 110.

Inovasi SLIM tersebut menjadi bagian dari upaya Sat Reskrim Polres Kuningan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah semakin kompleksnya modus kejahatan di era digital.***