VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mempercepat transformasi digital hingga tingkat pemerintahan desa. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai diperluas dengan membekali kepala desa se-Kabupaten Kuningan melalui bimbingan teknis aplikasi BeSign.

Kegiatan Pembaruan Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Bimbingan Teknis Aplikasi BeSign tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (28–29 Oktober 2026), di Aula Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Program ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Sekretaris Diskominfo, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa perluasan penggunaan TTE merupakan bagian dari upaya membangun sistem administrasi pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, transformasi digital perlu diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga hingga pemerintahan desa yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penerapan TTE, proses penandatanganan dokumen kedinasan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan praktis. Penggunaan teknologi ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen berbasis kertas serta mempermudah administrasi tanpa terkendala jarak dan waktu.

Perluasan TTE ke tingkat desa diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa bimbingan teknis aplikasi BeSign bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai pembaruan penerbitan sertifikat elektronik dan tata cara penggunaan TTE dalam administrasi pemerintahan desa.

Materi yang diberikan mencakup pendaftaran akun, pembaruan sertifikat elektronik, hingga praktik penggunaan aplikasi BeSign untuk menandatangani dokumen secara elektronik.

Pemahaman terhadap setiap tahapan tersebut dinilai penting agar penggunaan TTE berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, keamanan akun dan dokumen elektronik juga menjadi perhatian dalam penerapan sistem administrasi digital.

Melalui pembekalan ini, kepala desa diharapkan mampu menggunakan aplikasi BeSign secara tepat di lingkungan kerja masing-masing sehingga proses administrasi pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

Penerapan TTE menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Teknologi ini tidak hanya membantu mempercepat proses birokrasi, tetapi juga mendukung penghematan kertas serta verifikasi keaslian dan keabsahan dokumen elektronik.

Berdasarkan data yang disampaikan Diskominfo Kabupaten Kuningan, penggunaan TTE di lingkungan pemerintah daerah tersebut telah menjangkau hampir 4.100 aparatur sipil negara (ASN).

Cakupan penggunaannya meliputi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Selanjutnya, penerapan TTE mulai diperluas secara bertahap ke lingkungan pemerintahan desa, khususnya bagi kepala desa se-Kabupaten Kuningan.

Perluasan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem administrasi pemerintahan digital yang terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap para kepala desa dapat memahami dan menerapkan penggunaan TTE melalui aplikasi BeSign dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan tanda tangan elektronik, administrasi pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih efektif, tertib, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat transformasi digital hingga tingkat desa. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan TTE secara bertahap juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien, sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Kuningan.

(UGI)