VOXPOPULI.CO.ID – Rekapitulasi data mencatat 447 kasus stunting dari total 2.253 data yang dihimpun. Angka tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan intervensi gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta pendampingan keluarga secara berkelanjutan.

Selain stunting, rekapitulasi tersebut mencatat 91 kasus wasting atau kondisi berat badan yang terlalu rendah dibandingkan tinggi badan, serta 252 kasus underweight atau berat badan kurang menurut umur.

Berdasarkan penghitungan terhadap total data yang tersedia, proporsi stunting mencapai sekitar 19,84 persen, wasting 4,04 persen, dan underweight 11,19 persen. Namun, angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari rekapitulasi yang dihimpun dan belum dapat dinyatakan sebagai prevalensi resmi sebelum dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Ketua Umum Ormas Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), Budi Hidayah, menilai persoalan stunting membutuhkan perhatian serius serta komitmen bersama dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Menurutnya, data yang tersedia seharusnya tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program perbaikan gizi.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak cukup hanya melihat angka kasus, tetapi harus memastikan bahwa langkah pencegahan dan penanganan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Ketiga kelompok ini perlu mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan gizi dan kondisi kesehatannya,” tegasnya.

Budi menekankan bahwa upaya menekan angka stunting perlu dimulai dari penguatan pencegahan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, serta pendampingan keluarga yang memiliki ibu hamil dan balita.

Pemantauan pertumbuhan anak secara berkala melalui posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan dinilai penting untuk mengenali potensi masalah gizi sejak dini. Anak yang menunjukkan indikasi gangguan pertumbuhan perlu mendapatkan pemeriksaan dan tindak lanjut dari tenaga kesehatan.

Ia juga menilai keberhasilan program penanganan stunting tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan.

Lebih dari itu, evaluasi perlu melihat perubahan kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak, ketepatan sasaran intervensi, serta keberlanjutan pendampingan terhadap keluarga yang membutuhkan.

Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan program diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan ibu dan anak.

Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Periode yang dikenal sebagai 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan fase penting bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan anak.

Pada masa kehamilan, ibu perlu memperoleh asupan gizi yang memadai, pemeriksaan kehamilan secara berkala, serta penanganan apabila ditemukan masalah kesehatan.

Setelah kelahiran, dukungan terhadap ibu menyusui, pemberian ASI sesuai rekomendasi kesehatan, serta pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yang tepat mulai usia enam bulan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan anak.

Selain pemenuhan kebutuhan gizi, pemantauan berat badan dan panjang atau tinggi badan secara berkala juga diperlukan untuk mendeteksi gangguan pertumbuhan sedini mungkin.

Apabila ditemukan indikasi masalah gizi, keluarga perlu memperoleh pendampingan dan akses pelayanan kesehatan sesuai kondisi anak.

Stunting merupakan persoalan yang dipengaruhi berbagai faktor. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya melalui pemberian makanan tambahan atau satu bentuk intervensi lainnya.

Upaya perbaikan gizi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pola asuh yang tepat, pencegahan dan penanganan infeksi, serta akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.

Keterlibatan keluarga juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program. Pengetahuan mengenai kebutuhan gizi ibu dan anak, kebiasaan hidup bersih, serta pemantauan pertumbuhan secara rutin dapat membantu mencegah masalah gizi berkembang lebih jauh.

Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat perlu diperkuat agar intervensi berjalan secara berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Rekapitulasi yang mencatat 447 kasus stunting perlu menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan yang lebih terarah. Meski demikian, penggunaan data untuk menyusun kebijakan harus didukung informasi yang terverifikasi.

Beberapa aspek yang perlu dipastikan antara lain sumber data, periode pendataan, jumlah anak yang diukur, definisi kasus yang digunakan, serta cakupan wilayah pemeriksaan.

Hal ini penting karena jumlah kasus berbeda dengan prevalensi. Jumlah kasus menunjukkan banyaknya anak yang tercatat mengalami kondisi tertentu, sedangkan prevalensi membutuhkan pembanding berupa jumlah populasi sasaran yang relevan dan terukur.

Dengan data yang akurat, pemangku kebijakan dapat menentukan kelompok prioritas, mengidentifikasi kebutuhan intervensi, dan mengevaluasi efektivitas program secara berkala.

Penyampaian informasi kepada publik juga perlu memperhatikan ketepatan angka dan sensitivitas wilayah. Karena itu, rekapitulasi dalam pemberitaan ini disajikan secara agregat tanpa merinci persebaran kasus berdasarkan desa.

Pada akhirnya, penanganan stunting membutuhkan perencanaan berbasis data, intervensi yang tepat sasaran, serta keterlibatan berbagai pihak secara konsisten. Tujuan utamanya bukan sekadar menurunkan angka dalam laporan, melainkan memastikan ibu dan anak memperoleh dukungan kesehatan dan gizi yang memadai agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

(UGI)