
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan melalui penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Kuningan, Kamis (16/07).
Menurut U Kusmana, kunjungannya bertujuan memberikan motivasi, arahan, serta mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat sebagai APIP yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Saya berkunjung secara resmi ke Inspektorat. Komitmen saya memberikan semangat, arahan, dan mengingatkan kembali tugas pokok fungsi Inspektorat sebagai APIP. Saya ingin mendorong APIP bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar U Kusmana.
Ia menegaskan para auditor Inspektorat telah memiliki sertifikasi dan kompetensi sehingga dituntut selalu bekerja secara profesional, objektif, dan mengikuti perkembangan regulasi yang terus berubah.
“Saya terus mengingatkan bahwa auditor harus bekerja profesional. Regulasi juga sangat dinamis, sehingga auditor harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam pembinaan tersebut, Sekda menjelaskan APIP memiliki empat peran strategis, yakni sebagai quality assurance, consulting, early warning, dan anti-korupsi. Keempat fungsi tersebut menjadi fondasi dalam memastikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berjalan efektif, memberikan pendampingan kepada perangkat daerah, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta membantu kepala daerah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, APIP juga diharapkan mampu menjadi penjamin mutu, mitra strategis, sekaligus katalis perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Auditor juga dituntut menjunjung tinggi integritas, objektivitas, kompetensi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan. Audit bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem pemerintahan agar semakin baik.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan Inspektorat saat ini tengah menyelesaikan pelaporan capaian target kinerja bulan Juni dan Juli sekaligus menyusun agenda pengawasan pada Agustus mendatang.
Menurut Deden, sejumlah kegiatan pengawasan telah berjalan, mulai dari pemeriksaan desa, audit investigasi, hingga evaluasi berbagai program pemerintah daerah.
“Pada bulan Agustus nanti kami merencanakan audit pemeriksaan belanja dan audit kinerja sebagai upaya mendorong peningkatan capaian kinerja Pemerintah Daerah,” ujar Deden.
Ia menambahkan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Melalui penguatan kapasitas APIP, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap pengawasan internal mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, memberikan solusi terhadap berbagai persoalan tata kelola, sekaligus menjadi mitra strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***












Tinggalkan Balasan