
VOXPOPULI.CO.ID – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut dibacakan oleh Didit Pamungkas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap pengajuan Raperda APBD 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Namun, apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan terkait pendapatan daerah, belanja daerah hingga pembiayaan daerah.
Fraksi Golkar mencatat, pendapatan daerah dalam RAPBD Kabupaten Kuningan 2027 direncanakan mencapai Rp2,678 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp459,87 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,169 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp49,04 miliar lebih.

Fraksi Golkar mempertanyakan kemampuan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mencapai target PAD 2027, terutama apabila dikaitkan dengan capaian pendapatan tahun 2026 dan realisasi pada semester II 2026.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi konkret yang akan dilakukan untuk mencapai target PAD tersebut.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kuningan menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi adalah pariwisata. Namun, pengembangan sumber pendapatan tersebut diminta tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum serta tidak memberatkan masyarakat.
Sorotan Fraksi Golkar juga diarahkan terhadap optimalisasi pajak daerah.
Fraksi tersebut meminta penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemantauan pajak restoran secara online melalui cash register online.
“Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan sejauh mana tindak lanjut kinerjanya melaksanakan saran KPK tersebut, dan bagaimana kemungkinannya di tahun 2027,” demikian salah satu poin dalam pandangan umum Fraksi Golkar.
Selain persoalan optimalisasi pajak, Fraksi Golkar juga menyoroti koordinasi pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Fraksi Golkar, masih terdapat kendala koordinasi antara Bappenda dengan perangkat daerah penghasil pendapatan.
Untuk meningkatkan koordinasi tersebut, Fraksi Golkar mengusulkan agar Bupati memberikan tugas kepada level di atas Bappenda untuk turut mengoordinasikan pendapatan dengan dinas atau badan penghasil pendapatan.
Langkah tersebut dinilai perlu agar upaya peningkatan PAD Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih maksimal.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap sejumlah target pendapatan daerah.
Salah satunya adalah target pajak air tanah yang mengalami kenaikan dari Rp2 miliar pada APBD 2026 menjadi Rp4 miliar pada 2027.
Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai dasar penetapan target tersebut serta strategi pemerintah daerah dalam merealisasikannya.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mempertanyakan penurunan target pendapatan pelayanan kesehatan RSUD ’45 Kuningan.
Dalam RAPBD 2027, target pendapatan pelayanan kesehatan RSUD ’45 disebut sebesar Rp45 miliar lebih, sementara pada 2026 targetnya mencapai Rp135 miliar lebih.
Berbeda dengan RSUD ’45, target pendapatan pelayanan kesehatan RSUD Linggajati justru mengalami peningkatan.
Target pendapatan RSUD Linggajati disebut naik dari Rp44 miliar pada 2026 menjadi Rp125 miliar lebih pada 2027.
Perbedaan target tersebut menjadi salah satu hal yang diminta untuk dijelaskan oleh Fraksi Golkar dalam pembahasan RAPBD 2027.
Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai target dividen dari penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD lembaga keuangan.
Target dividen tersebut disebut mencapai Rp5,254 miliar lebih.
Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih rinci mengenai besaran kontribusi masing-masing BUMD, termasuk kontribusi Bank Kuningan dan Bank BJB terhadap target dividen tersebut.
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari sorotan Fraksi Golkar terhadap optimalisasi aset dan penyertaan modal pemerintah daerah dalam RAPBD 2027.
Selain sektor pendapatan, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap struktur belanja daerah.
Dalam RAPBD Kabupaten Kuningan 2027, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,685 triliun lebih.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,102 triliun lebih, belanja modal Rp118,64 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp16 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp448,16 miliar lebih.
Fraksi Golkar menyoroti dominasi belanja pegawai yang mencapai Rp1,301 triliun lebih.
Angka tersebut menjadi perhatian karena dibandingkan dengan belanja modal yang hanya berada di kisaran Rp118,648 miliar lebih.
Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai strategi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melakukan penyesuaian anggaran.
Penyesuaian tersebut dinilai perlu dilakukan agar struktur belanja daerah dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan daerah.
“Fraksi Partai Golkar ingin mengetahui strategi penyesuaian anggaran yang akan dilakukan,” menjadi bagian dari perhatian Fraksi Golkar terhadap komposisi belanja dalam RAPBD 2027.
Selain pendapatan dan belanja, Fraksi Golkar juga memasukkan persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, dalam catatan terhadap RAPBD Kabupaten Kuningan 2027.
Persoalan sampah dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kondisi lingkungan masyarakat.
Fraksi Golkar mendorong agar program dan anggaran yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dapat disusun secara terukur sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Berbagai catatan yang disampaikan mencakup optimalisasi PAD, strategi peningkatan pendapatan, pengelolaan pajak dan retribusi, kontribusi BUMD, hingga komposisi belanja pegawai dan belanja modal.
Melalui pandangan tersebut, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan dan strategi yang konkret terhadap sejumlah pos anggaran sebelum RAPBD 2027 ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kuningan. (Ugi)












Tinggalkan Balasan