KUNINGAN(VOX) – Kamis, 8 Januari 2026 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kuningan dan Bank Kuningan tentang Pengelolaan dan Branding Taman di Halaman Kantor Setda Kuningan.

“Sesuai arahan pimpinan, kami segera tindak.lanjut kolaborasi dengan Bank Kuningan untuk pengelolaan Taman di Halaman Kantor Pemkab Kuningan”

Ruang lingkup PKS ini adalah Penataan Taman termasuk desain lanskap penanaman, dan penambahan elemen pendukung taman, selanjutnya ruang lingkup PKS berupa Pemeliharaan Taman sevara berkala, Pemasangan Media Branding, koordinasi dan evaluasi.

Lebih lanjut Uu Kusamana menyampaikan bahwa kolaborasi ini sebagai bentuk inovasi peningkatan pelayanan dan tanpa membebani APBD kabupaten.

PKS ini juga bentuk kepedulian Pemkab Kuningan dan Bank Kuningan terhadap lingkungan.

Kerjasama ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, meningkatkan estetika kawasan perkantoran, serta menghadirkan ruang hijau yang lebih terkelola dan berkelanjutan.

PKS ini juga dipandang sebagai langkah kolaboratif antara sektor pemerintah dan perbankan daerah dalam mendukung lingkungan hidup dan pelayanan publik berbasis kemitraan.***