
VOXPOPULI.CO.ID – Polemik perizinan sejumlah tempat usaha dan investasi di Kabupaten Kuningan mendapat perhatian dari Ketua KNPI Kabupaten Kuningan, Ayep Setiawan.
Ayep mengajak semua pihak melihat persoalan perizinan secara proporsional. Menurutnya, setiap izin yang telah diterbitkan pemerintah pada prinsipnya telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai regulasi serta kewenangan teknis masing-masing leading sector.
“Saya kira perizinan yang sudah keluar itu sudah sesuai dengan regulasi dan mekanisme teknis yang berlaku. Karena setiap sektor tentu memiliki leading sector masing-masing yang melakukan verifikasi dan proses sesuai kewenangannya,” ujar Ayep.
Ia menilai, pengawasan masyarakat terhadap kegiatan investasi tetap penting. Namun, apabila terdapat dugaan persoalan dalam proses perizinan, hal tersebut sebaiknya diklarifikasi melalui dokumen dan mekanisme yang berlaku, bukan langsung berkembang menjadi persepsi yang dapat mengganggu iklim investasi.
“Kalau memang ada yang perlu diklarifikasi, mari kita buka dan dudukkan persoalannya secara objektif. Jangan sampai persoalan yang masih dalam proses klarifikasi kemudian membuat seolah-olah seluruh investasi di Kuningan bermasalah,” katanya.

Ayep menegaskan, sebagai bagian dari generasi muda Kuningan, dirinya mendukung perkembangan sekaligus percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, investasi tidak hanya berkaitan dengan masuknya modal, tetapi juga memiliki efek terhadap penyerapan tenaga kerja, aktivitas pelaku usaha hingga perputaran ekonomi di daerah.
“Pada prinsipnya jangan sampai investor di Kuningan itu balik kanan dengan adanya isu-isu seperti ini. Kita sebagai pemuda tentu mendukung perkembangan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan, karena investasi akan berdampak terhadap ekonomi dan perputaran uang di daerah,” ungkapnya.
Menurut Ayep, kemudahan berinvestasi juga harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan kepastian proses. Pemerintah tetap harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, sementara investor membutuhkan kejelasan bahwa proses yang ditempuh memiliki kepastian sesuai aturan.
“Investasi tentu harus berjalan sesuai aturan. Tetapi ketika persyaratan dan mekanisme teknis sudah dipenuhi, harus ada kepastian bagi investor. Kita jangan sampai membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Kuningan,” jelas Ayep.
Ia berharap pemerintah daerah dapat terus menjaga iklim investasi yang kondusif dengan tetap membuka ruang transparansi dan pengawasan publik. Jika terdapat persoalan, menurutnya, penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Ayep juga mengingatkan bahwa keberadaan investasi memiliki efek berantai terhadap ekonomi masyarakat. Ketika sebuah usaha berjalan, maka aktivitas tenaga kerja, UMKM, perdagangan, jasa, transportasi hingga sektor pendukung lainnya ikut bergerak.
Karena itu, ia meminta polemik mengenai perizinan tidak serta-merta membuat Kuningan kehilangan kepercayaan sebagai daerah tujuan investasi.
“Yang kita dorong adalah investasi yang sesuai aturan, memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi lokal. Jangan sampai investor yang sudah datang kemudian balik kanan. Kita ingin mereka bertahan, berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan, tentunya dengan tetap menghormati seluruh aturan yang berlaku,” pungkas Ayep Setiawan. (Ugi)












Tinggalkan Balasan