VOXPOPULI.CO.ID – Penanganan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan diduga mulai memasuki tahap permintaan keterangan. Indikasi tersebut muncul setelah dua pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kuningan mengonfirmasi telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, Deden Kurniawan Sopandi, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.

Ditemui VOXPOPULI usai rapat paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (3/7/2026), Deden membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Sesuai dengan tupoksinya kita ikuti saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, juga membenarkan telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Saat ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama, ia menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan penuhi panggilan tersebut,” kata Guruh.

Ia juga memastikan surat pemanggilan itu diterimanya melalui jasa kurir.

“Iya, ada suratnya diantar oleh kurir ke sini,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VOX, kedua pejabat tersebut dijadwalkan dimintai keterangan terkait laporan mengenai tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan untuk tahun 2025 dan beberapa tahun sebelumnya.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) juga pernah menggelar aksi mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan profesional.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kuningan belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status penanganan Lapdu tersebut. VOX masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kejaksaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.***