VOXPOPULI.CO.ID – Setelah melalui proses panjang, jenazah Jamil, pekerja asal Desa Timbang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang meninggal dunia saat berada di Laos, akhirnya dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (07/11/2026).

Kepulangan jenazah Jamil mendapat pendampingan dari Yayasan Bagja Niskala Nusantara yang selama ini turut mengawal proses pemulangan almarhum agar dapat kembali ke kampung halamannya dan diserahkan kepada keluarga.

Ketua Yayasan Bagja Niskala Nusantara, Ismah Winartono, menyampaikan bahwa proses pemulangan jenazah tersebut tidak terlepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak yang ikut memperjuangkan kepulangan Jamil dari Laos.

Secara khusus, Ismah menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang disebut turut memberikan bantuan dan dukungan dalam proses pemulangan jenazah almarhum.

“Alhamdulillah, hari ini Jamil pulang. Setelah melalui proses yang tidak mudah, akhirnya almarhum bisa kembali ke rumah tercinta dan berkumpul dengan keluarga untuk terakhir kalinya. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, khususnya Teh Rieke Diah Pitaloka,” ujar Ismah, Sabtu (07/11/2026).

Namun, di balik kepulangan jenazah Jamil, Yayasan Bagja Niskala Nusantara menegaskan bahwa masih terdapat persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.

Ismah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan proses keberangkatan dan pekerjaan almarhum selama berada di Laos.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam proses perekrutan, pemberangkatan, maupun penempatan Jamil sebagai pekerja di luar negeri.

Yayasan Bagja Niskala Nusantara, lanjut Ismah, tidak ingin pendampingan terhadap keluarga Jamil hanya berakhir setelah jenazah tiba di kampung halaman.

Pihaknya kini tengah mempersiapkan langkah hukum dengan melibatkan tujuh orang kuasa hukum untuk mengawal rencana pelaporan dugaan TPPO tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pemulangan jenazah. Ada dugaan persoalan hukum yang harus dibuka dan diusut. Kami akan mengawal proses pelaporan bersama tujuh kuasa hukum. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara serius, profesional, dan mengusut tuntas apabila ditemukan unsur tindak pidana,” tegasnya.

Langkah hukum tersebut diharapkan dapat membuka secara terang proses keberangkatan Jamil hingga bekerja di Laos, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penempatan almarhum.

Meski demikian, dugaan TPPO tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut. Belum diperoleh informasi mengenai penetapan tersangka ataupun hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum dalam perkara yang disampaikan pihak yayasan.

Ismah menegaskan, upaya mencari kejelasan hukum bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga almarhum Jamil, melainkan juga menjadi bagian dari perjuangan perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Ia berharap peristiwa yang menimpa Jamil menjadi perhatian bersama, terutama bagi pemerintah dan lembaga terkait, untuk memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, setiap warga negara yang berangkat mencari penghidupan di luar negeri berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, termasuk ketika menghadapi persoalan selama bekerja di negara tujuan.

Yayasan Bagja Niskala Nusantara juga berharap proses hukum yang akan ditempuh nantinya dapat memberikan kejelasan bagi keluarga mengenai dugaan persoalan yang melatarbelakangi keberangkatan dan pekerjaan almarhum di Laos.

Kepulangan jenazah Jamil pada Sabtu ini menjadi momen penting bagi keluarga yang menantikan kepulangan almarhum. Namun, bagi pihak yayasan, masih ada perjuangan lain yang harus dilanjutkan, yakni mengawal dugaan TPPO hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Hari ini Jamil pulang. Tetapi perjuangan untuk mencari keadilan tidak boleh ikut berhenti,” demikian pesan yang ditegaskan Ismah.

Sementara itu, perkembangan rencana pelaporan dugaan TPPO, termasuk pihak yang akan dilaporkan dan konstruksi hukum perkaranya, masih menunggu langkah resmi dari tim kuasa hukum Yayasan Bagja Niskala Nusantara.