KUNINGAN(VOX) – Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah mulai meresahkan kios pupuk subsidi di Kabupaten Kuningan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh kios pupuk subsidi atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat dinas.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang mencatut nama Kepala Diskatan maupun pegawai dinas, dengan tujuan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi kios pupuk subsidi dan pelaku usaha sarana produksi pertanian.

Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi yang berujung pada permintaan uang atau transaksi apa pun kepada kios pupuk subsidi.

“Kami tegaskan, Diskatan Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta uang, imbalan, atau transaksi dalam bentuk apa pun kepada kios pupuk subsidi melalui WhatsApp maupun telepon pribadi. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau pegawai Diskatan, itu bukan dari kami,” tegas Wahyu, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, seluruh proses koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari surat kedinasan, sistem resmi, hingga forum koordinasi yang sah dan transparan.

Dari sudut pandang kios pupuk subsidi, kejelasan informasi ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi pupuk dan menghindari kesalahpahaman di lapangan. Diskatan pun mengimbau agar kios tidak langsung merespons komunikasi sepihak yang mencurigakan.

“Jika menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan klarifikasi ke Diskatan atau instansi terkait. Jangan mudah percaya, apalagi sampai melakukan transfer atau transaksi,” ujar Wahyu.

Langkah kewaspadaan ini dinilai krusial agar kios pupuk subsidi tidak menjadi korban penipuan sekaligus menjaga kepercayaan petani terhadap sistem penyaluran pupuk bersubsidi.

Diskatan Kabupaten Kuningan memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti indikasi penipuan tersebut. Selain itu, upaya sosialisasi kepada kios pupuk subsidi/PPTS dan pelaku usaha pertanian akan terus diperkuat.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan, serta melindungi seluruh pihak dari praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah.***