
KUNINGAN(VOX) – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Darma dalam menangani kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat siang, Januari 2026. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kadugede.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil Honda Jazz yang tengah terparkir di bahu jalan depan warung sate Ma Endah terserempet kendaraan mobil box yang melaju dari arah Cikijing menuju Darma. Akibat kejadian itu, kendaraan korban mengalami kerusakan pada bagian bodi samping kanan.
Namun alih-alih bertanggung jawab, pengemudi mobil box justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Aksi tersebut disaksikan oleh seorang warga berinisial A yang kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kanit Binmas Polsek Darma, Aipda Nono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Nono segera menghubungi piket Polsek Darma untuk melakukan penyekatan di sekitar mako. Saat petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dicurigai, pengemudi tetap melaju dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
Pengejaran pun dilakukan oleh Brigpol Yogi Herlambang bersama Briptu Egi Ariyanto hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan di depan Terminal Kadugede. Pengemudi beserta kernet dan kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Darma untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian yang timbul bersifat materiil berupa kerusakan kendaraan. Seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pengejaran, koordinasi dengan unit laka, pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi, dokumentasi, hingga pelaporan kepada pimpinan.***









Tinggalkan Balasan