
VOXPOPULI.CO.ID – Polres Kuningan kembali menggencarkan operasi penertiban minuman keras (miras) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam razia yang digelar di sejumlah titik, petugas berhasil mengamankan 62 botol miras dari berbagai merek yang diduga diperjualbelikan secara bebas.
Razia tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol di beberapa wilayah. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satres Narkoba Polres Kuningan melakukan penyisiran di wilayah Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, puluhan botol miras ditemukan di sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran operasi.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” ujar Jojo, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan Polres Kuningan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran minuman keras dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Jojo menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman beralkohol.
“Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Cipta kondisi ini terus kami tingkatkan dengan menyasar lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat peredaran miras,” katanya.
Sebelumnya, Polres Kuningan juga melakukan operasi serupa di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras.
Polres Kuningan berharap masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. Dengan dukungan masyarakat, upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.***









Tinggalkan Balasan