VOXPOPULI.CO.ID – Maraknya kasus tawuran pelajar kembali menjadi perhatian berbagai kalangan. Founder Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, menegaskan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk tawuran pelajar. Namun di sisi lain, ia menilai penyelesaian kasus tersebut tidak seharusnya berujung pada pemberhentian atau pencoretan siswa dari sekolah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Voxpopuli, Minggu (2/8/2026), Yusup menyatakan bahwa kekerasan bukan budaya yang harus dipelihara, melainkan perilaku yang harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang proporsional.

“Kami mengecam dan tidak membenarkan segala bentuk tawuran pelajar, karena kekerasan bukan budaya yang harus dipelihara, melainkan perilaku yang harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang proporsional,” ujar Yusup.

Menurutnya, anak yang melakukan pelanggaran tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun bentuk pertanggungjawaban tersebut seharusnya lebih mengedepankan pembinaan daripada penghukuman yang berpotensi menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Ia menilai sanksi berupa pencoretan dari sekolah justru dapat menimbulkan persoalan baru. Terlebih apabila peristiwa tawuran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Anak yang melakukan kesalahan memang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Akan tetapi, tanggung jawab tersebut hendaknya diwujudkan dalam bentuk pembinaan, pendidikan karakter, konseling, pelayanan psikologis, kerja sosial, serta pengawasan yang lebih ketat, bukan dengan memutus akses mereka terhadap pendidikan,” katanya.

Yusup juga menyinggung program pendidikan berbasis barak yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, pendekatan pembinaan harus tetap mengedepankan prinsip pendidikan dan kepentingan terbaik bagi anak, bukan semata-mata memberikan hukuman.

Ia mempertanyakan nasib para siswa apabila langsung dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, belum tentu ada sekolah lain yang bersedia menerima mereka, sehingga kondisi tersebut berpotensi membuat anak kehilangan masa depan pendidikan dan semakin rentan terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

Selain itu, dampak psikologis akibat pelabelan sebagai “anak bermasalah” juga dinilai tidak bisa diabaikan. Hilangnya rasa percaya diri, penolakan dari lingkungan, hingga stigma sosial dapat memperbesar risiko kenakalan di kemudian hari.

Karena itu, MPK berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta seluruh pemangku kepentingan dapat hadir mencari solusi yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Yusup menegaskan bahwa sekolah memang memiliki kewenangan dalam menegakkan tata tertib. Namun sanksi yang diberikan harus bersifat mendidik, bukan sekadar menghukum.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter serta memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk memperbaiki kesalahan.

Ia berharap peristiwa tawuran pelajar dapat menjadi momentum memperkuat pendidikan karakter melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Karena tujuan pendidikan bukan hanya mencetak siswa yang pintar, tetapi juga membentuk manusia yang mampu belajar dari kesalahan dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.***