VOXPOPULI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menuntaskan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk temuan yang masih tersisa sejak tahun 2009.

Hal itu disampaikan U Kusmana saat ditemui usai kegiatan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten Kuningan didampingi Plt Inspektur Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, Kamis (16/07/2026).

Menurutnya, berdasarkan laporan Inspektorat, progres tindak lanjut LHP BPK terus menunjukkan perkembangan yang positif dan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya mendapat laporan dari Pak Inspektur, dan cukup alhamdulillah sehingga tahun ini menjadi opini WTP. Salah satu indikator pencapaian WTP ya dari tindak lanjut LHP BPK itu. Walaupun belum 100 persen,” ujar U Kusmana.

Ia mengungkapkan, saat ini BPK kembali berada di Kabupaten Kuningan selama 13 hari dengan dua tim pemeriksa untuk memantau perkembangan tindak lanjut atas berbagai temuan yang masih belum diselesaikan.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya mencakup LHP Tahun Anggaran 2025, tetapi juga temuan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak hanya tahun 2025 saja, tapi 2024, 2023, 2022 sampai 2009. Sampai terakhir ada tahun 2009 yang masih belum ditindaklanjuti,” katanya.

U Kusmana mengatakan, Pemkab Kuningan terus mendorong Inspektorat mendampingi seluruh perangkat daerah agar penyelesaian tindak lanjut LHP BPK berjalan lebih cepat dan menunjukkan hasil yang nyata.

“Kita dorong Inspektorat mendampingi BPK agar bagaimana tindak lanjutnya ini bisa berprogres, berproses, dan ada tindak lanjut yang saya kira nampak. Jadi, banyak memang tindak lanjut LHP BPK yang masih jalan di tempat,” ungkapnya.

Menurutnya, dirinya juga telah meminta Plt Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, bersama jajaran untuk memberikan solusi, arahan, dan kajian kepada pimpinan agar seluruh tindak lanjut yang masih tertunda dapat segera diselesaikan.

Selain penyelesaian tindak lanjut, Sekda juga menyoroti masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) yang berulang kali mendapatkan temuan dalam pemeriksaan BPK.

“Ini menjadi catatan Pak Bupati, tentunya saya, dan Inspektorat tersendiri,” tegasnya saat ditanya mengenai SKPD yang masih mengalami temuan berulang.

U Kusmana berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi agar temuan serupa tidak kembali terulang pada pemeriksaan berikutnya. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut LHP BPK bukan hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional.***