
VOXPOPULI.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus mendalami penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pejabat dari berbagai perangkat daerah terlihat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan VOXPOPULI.CO.ID di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (15/7/2026), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, tampak mendatangi Kejari dengan membawa setumpuk dokumen tebal yang dibantu tiga orang.
Saat ditemui wartawan, Deden menegaskan kedatangannya hanya untuk memenuhi permintaan data dari penyidik.
“Kalau BPKAD kan gudangnya data. Jadi pasti minta data ke BPKAD, itu saja,” ujar Deden.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuningan, Sri Mulyati, juga terlihat memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait administrasi dan alur surat-menyurat yang berkaitan dengan tunjangan DPRD.

“Dipanggilnya terkait administrasi saja. Yang ditanya alur surat. Kami hanya menjelaskan administrasinya,” kata Sri Mulyati.
Ia menjelaskan, surat yang diterimanya berasal dari Tata Usaha sebelum didisposisikan kepadanya. Menurutnya, penyidik hanya meminta penjelasan mengenai alur administrasi surat tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, juga membenarkan adanya surat pemanggilan dari Kejari terhadap Sri Mulyati.
“Betul ada,” kata U. Kusmana.
Menurut Sekda, surat dari Kejari berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan DPRD.
“Mungkin mau pengambilan keterangan terkait berbagai dokumen, terutama surat-menyurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, juga membenarkan bahwa dua pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, yakni Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sarif Rochijat serta Kepala Bagian Program dan Keuangan Dr. Hj. Deasy Muriawaty, telah memenuhi panggilan penyidik.
“Kalau Pak Sarif dengan Bu Deasy betul, karena ketika mendapat surat panggilan mereka berdua laporan ke saya,” ujar Guruh. Menurut Guruh, keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin, (14/7/2026).
Sementara itu, hingga Rabu siang, berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Kuningan, diduga masih terdapat satu orang lagi yang sejak pagi menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun identitas yang bersangkutan masih belum diketahui.***









Tinggalkan Balasan