VOXPOPULI.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga 15 Juni 2026 pukul 11.18 WIB mencapai Rp98 Miliar atau 43,02 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp228 Miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., melalui Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda Kabupaten Kuningan, Nono Sumartono, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurut Nono, hingga saat ini Bapenda masih melakukan pengejaran dan penertiban terhadap sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, terutama wajib pajak yang masuk dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Upaya pengejaran dan penertiban sampai saat ini masih dilakukan dengan beberapa kali menyurati bahkan mendatangi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, terutama beberapa wajib pajak yang masuk dalam temuan LHP BPK,” ujar Nono, Senin (15/6/2026).

Selain melakukan penagihan secara langsung, Bapenda juga terus memperkuat pengawasan melalui optimalisasi penggunaan tapping box pada sejumlah objek pajak.

“Optimalisasi melalui tapping box juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi yang menjadi objek pajak daerah,” katanya.

Nono mengungkapkan, dari sejumlah wajib pajak yang menjadi perhatian Bapenda, beberapa di antaranya menunjukkan perkembangan positif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Salah satu contohnya SKH dari total temuan telah melakukan pembayaran sebesar Rp32 juta. Terhadap wajib pajak tersebut, Bapenda juga telah menerbitkan surat teguran dan surat tagihan sebagai bagian dari proses penagihan.

SKH hingga saat ini secara rutin melakukan pembayaran pajak setiap bulan. Meski perangkat tapping box belum kembali dipasang karena kendala sinyal, wajib pajak tersebut tetap menjalankan kewajibannya.

“Ada juga wajib pajak yang menunjukkan progres yang baik. Contohnya SKH yang sampai saat ini rutin setiap bulan membayar pajaknya walaupun mempunyai tagihan, Walaupun tapping box belum dipasang kembali karena kendala sinyal, mereka tetap melaksanakan kewajibannya,” jelas Nono.

Sementara itu, untuk Wajib Pajak CL, dari total temuan, hingga saat ini telah dilakukan pembayaran sebesar Rp31.735.536.

Di sisi lain, Nono mengakui masih terdapat sejumlah wajib pajak yang dinilai kurang kooperatif sehingga berdampak terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

Ia mencontohkan salah satu wajib pajak UL yang hingga saat ini belum menunjukkan penyelesaian kewajiban pajaknya meskipun telah dilakukan berbagai pendekatan oleh tim Tax Fighter Bapenda.

“Beberapa wajib pajak memang sangat sulit sehingga menghambat penerimaan daerah. Contohnya wajib pajak UL yang selalu memiliki alasan. Upaya terus dilakukan oleh Tax Fighter. Beberapa kali kami undang, kami datangi, namun belum juga membuahkan kesadaran untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Menurut Nono, Bapenda bahkan pernah melakukan kunjungan bersama tim BPK untuk mendorong penyelesaian kewajiban pajak tersebut. Namun hingga kini hasilnya belum sesuai harapan.

“Hari ini pun akan kami surati kembali. Padahal kami pernah datang bersama BPK, tetapi memang sampai saat ini belum terlihat adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Bapenda memastikan upaya penagihan, pengawasan, dan pembinaan kepada wajib pajak akan terus dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan capaian realisasi yang telah mencapai 43,02 persen pada pertengahan Juni 2026, Bapenda Kabupaten Kuningan optimistis target pendapatan pajak daerah tahun ini dapat tercapai melalui berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan.***