VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan berencana memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran. Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, saat menghadiri Kegiatan Pembinaan Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg yang digelar Diskopdagperin Kabupaten Kuningan bersama Hiswana Migas dan Pertamina di Kedai Tresha, Kramatmulya, Rabu (10/6/2026).

Mewakili Bupati Kuningan, U Kusmana mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pembinaan yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkala agar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan pengawasan LPG 3 kilogram.

“LPG 3 kilo ini sangat strategis karena menjadi kebutuhan masyarakat. Namun karena strategis pula, semua orang ingin mendapatkannya. Padahal peruntukannya jelas, yaitu untuk masyarakat desil 1, desil 2 dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia mengakui hingga saat ini masih terdapat persoalan ketidaktepatan sasaran penerima subsidi. LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu masih ditemukan digunakan oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu.

Karena itu, U Kusmana meminta Diskopdagperin bersama Bagian Perekonomian Setda Kuningan menyiapkan regulasi dan tata kelola yang lebih kuat agar distribusi gas melon benar-benar tepat sasaran.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menghidupkan kembali aturan pembatasan penggunaan LPG 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat menjabat Kepala Bagian Perekonomian, dirinya pernah menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang melarang ASN menggunakan LPG subsidi.

“Saya sudah meminta agar aturan tersebut direvisi dan diperkuat sehingga pengawasannya lebih efektif. ASN tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram karena subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan UMKM,” tegasnya.

Tak hanya ASN, U Kusmana juga menegaskan bahwa rumah makan dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Menurutnya, fasilitas usaha maupun layanan yang tidak termasuk kategori penerima subsidi harus menggunakan LPG nonsubsidi dengan ukuran yang lebih besar.

“Kalau rumah makan tidak boleh. Dapur SPPG juga tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram. Harus menggunakan tabung nonsubsidi,” katanya.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Kuningan berencana membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan LPG bersubsidi. Satgas tersebut nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas serta unsur masyarakat.

Menurut U Kusmana, keberadaan satgas penting agar pengawasan tidak berhenti pada penerbitan surat edaran atau keputusan kepala daerah semata, tetapi benar-benar diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Harus ada tata kelola yang benar. Jangan hanya ada aturan, tetapi tidak ada pengawasan dan tidak ada sanksi. Pemerintah harus hadir untuk memastikan LPG subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Selain menyoroti ketepatan sasaran penerima subsidi, U Kusmana juga menekankan pentingnya pengawasan harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Ia menilai perlu adanya batas toleransi harga yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.

Menurutnya, harga LPG di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan daerah yang jauh dari pusat distribusi seperti Cilebak atau Cibingbin yang membutuhkan biaya transportasi tambahan. Namun demikian, kenaikan harga tetap harus berada dalam batas yang wajar dan terukur.

“Kalau ada tambahan biaya distribusi tentu harus diperhitungkan. Tetapi harus ada batas toleransi yang jelas sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga yang wajar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi LPG 3 kilogram. Jika ditemukan penyalahgunaan atau penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, masyarakat diminta untuk melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti.

Melalui pembinaan agen dan pangkalan LPG 3 kilogram ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap distribusi gas bersubsidi semakin tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.***