KUNINGAN, (VOX) – Gelombang pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terasa hingga ke daerah. Di tengah mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam tata kelola program tersebut di tingkat nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bergerak melakukan pemetaan dan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan.

Langkah itu ditandai dengan pemanggilan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, untuk menghadiri agenda koordinasi dan pendataan yang dilakukan Kejari Kuningan.

Meski pemanggilan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah ramainya pemberitaan kasus MBG nasional, Kejari Kuningan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari proses hukum ataupun penyelidikan tindak pidana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, kemudian pemiliknya siapa, dan hal-hal lain,” ujar Brian, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, pendataan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kejaksaan terhadap program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan Program MBG di tingkat pusat, Kejaksaan memilih memperkuat langkah pencegahan sejak dini agar potensi masalah serupa tidak terjadi di daerah.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Kejaksaan telah menyiapkan penggunaan aplikasi Jaga Dapur MBG yang berfungsi sebagai instrumen monitoring terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Melalui sistem tersebut, berbagai aspek pelaksanaan MBG dapat dipantau secara lebih terukur, mulai dari keberadaan dapur SPPG, operasional pelayanan, hingga berbagai laporan yang masuk dari masyarakat maupun hasil monitoring petugas.

“Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan juga aplikasi Jaga Dapur MBG. Melalui aplikasi ini, pengawasan terhadap pelaksanaan program bisa dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi,” kata Brian.

Ia menilai pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mendesak mengingat Program MBG saat ini tengah berada dalam sorotan publik. Berbagai keluhan terkait pelaksanaan program di sejumlah daerah menjadi alasan penting bagi aparat pengawas untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini masyarakat banyak mengeluhkan terkait pelaksanaan program MBG, sehingga kita sebagai salah satu leading sector pengawasan wajib untuk memastikan program ini sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.

Tidak berhenti pada pendataan dan pengawasan digital, Kejari Kuningan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG yang menjadi pelaksana Program MBG.

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan standar operasional benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan pelayanan.

“Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan sidak. Kita ingin pastikan program MBG ini berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Brian mengingatkan bahwa seluruh dana yang digunakan dalam Program MBG berasal dari keuangan negara sehingga setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaannya.

“Ingat, MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana,” katanya.

Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan bahwa dirinya memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam rangka koordinasi pelaksanaan program.

“Iya, untuk koordinasi awal saja,” ujarnya singkat.

Menurut Nissa, koordinasi lintas lembaga merupakan hal yang biasa dilakukan karena Kejaksaan juga menjadi bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Program MBG.

“Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa internal saja seperti kami ke Satgas,” katanya.

Di tengah proses hukum yang sedang bergulir terhadap sejumlah pihak dalam kasus MBG nasional, langkah Kejari Kuningan melakukan pendataan, penguatan sistem pengawasan, hingga menyiapkan sidak lapangan menjadi pesan bahwa pengelolaan program berbasis anggaran negara tidak boleh berjalan tanpa kontrol.

Pengawasan yang diperketat sejak awal diharapkan mampu menjaga Program Makan Bergizi Gratis tetap berada pada jalurnya, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa dibayangi potensi penyimpangan anggaran.***