KUNINGAN, (VOX) – Ketua BUMDes berinisial M menjadi sorotan dalam audiensi masyarakat yang berlangsung di salah satu Balai Desa, di Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jumat, (29/05). M diduga juga masih aktif menjabat sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Kuningan.

Audiensi tersebut berlangsung setelah masyarakat mendatangi balai desa guna meminta transparansi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintahan desa, pengurus BUMDes, aparat dan masyarakat itu, sejumlah warga meminta agar pengelolaan dana BUMDes dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun voxpopuli, modal desa untuk BUMDes yang kini dipertanyakan masyarakat disebut mencapai Rp71.200.000 pada tahun 2024 dan Rp172.500.000 pada tahun 2025, dengan total keseluruhan Rp243.700.000.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan maupun pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana tersebut. Permasalahan masih dalam tahap audiensi dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan.

Dalam audiensi, beberapa tokoh masyarakat meminta agar aset BUMDes diamankan terlebih dahulu oleh pemerintah desa sampai persoalan selesai dan laporan keuangan dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

“Modal berapa, dipakai berapa, untung berapa. Kalau rugi juga wajar karena namanya usaha, tapi masyarakat harus tahu penyebabnya,” ujar salah seorang warga dalam forum tersebut.

Selain persoalan anggaran, masyarakat juga mempertanyakan legalitas dan administrasi kepengurusan BUMDes.

Sekretaris BUMDes dalam forum itu mengaku dirinya tidak merasa aktif menjalankan tugas sebagai sekretaris dan belum menerima surat keputusan (SK) kepengurusan.

“Sampai sekarang saya belum menerima SK, jadi saya tidak tahu menahu semenjak diajak di BUMDes,” ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Luragung, Deni Komara membenarkan adanya audiensi masyarakat terkait persoalan BUMDes di wilayahnya.

“Betul sedang ada audiensi masyarakat dengan BUMDes di balai desa,” ujarnya saat dikonfirmasi VOX.

Ia menegaskan pihak kecamatan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

“Kecamatan pada intinya belum bisa bicara panjang lebar, karena kecamatan sedang menunggu LHP dari Inspektorat atas BUMDes tersebut,” katanya.

Deni juga mengingatkan bahwa seluruh penggunaan uang masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Uang masyarakat itu, seribu rupiah pun harus dilaporkan, dan jika ada penyelewengan maka harus siap menerima konsekuensi hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat dalam audiensi tersebut.

Voxpopuli membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tidak bersalah sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Semua pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan penjelasan resmi kepada redaksi.***