KUNINGAN, (VOX) – Memperingati May Day, 1 Maret 2026 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuningan menggelar diskusi internal yang berlangsung di Perhutani Siliwangi, Kuningan, bersama jajaran pengurus, di antaranya Ketua SPSI Dani, sekretaris jenderal, bendahara, serta dihadiri perwakilan POOK ( Paguyuban Ojek Online Kuningan) Ali Yuliadi R dan Dadan.

Dalam diskusi tersebut, Dadan yang malang melintang di organisasi buruh di ibu kota menyoroti lemahnya pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Kuningan yang dinilai berdampak pada tidak optimalnya perlindungan terhadap pekerja.

“Di Kuningan sendiri belum ada serikat buruh yang utuh, sehingga kita tidak punya posisi kuat di dalam dewan pengupahan. Akhirnya upah minimum kita hanya mengacu ke provinsi,” ujar salah satu peserta diskusi.

Kondisi tersebut membuat pekerja tidak memiliki daya tawar yang cukup dalam menentukan kebijakan pengupahan di tingkat daerah, karena tidak terlibat langsung dalam mekanisme pengambilan keputusan.

Selain itu, keterbatasan kewenangan Dinas Tenaga Kerja juga menjadi sorotan dalam forum tersebut. Pengawasan terhadap perusahaan dinilai belum berjalan maksimal.

“Dinas tenaga kerja itu susah melakukan pengawasan. Kadang ketika mau bertindak, terbentur karena ada faktor hubungan antara perusahaan dengan kekuasaan di daerah,” ungkapnya.

Dalam pembahasan pengupahan, Ketua SPSI Kuningan juga menambahkan kebijakan pemerintah pusat saat ini semakin membatasi ruang gerak buruh dalam melakukan negosiasi.

“Sekarang kenaikan sudah ditetapkan 6,5 persen. Jadi hasil survei kebutuhan hidup layak tidak lagi dipakai. Daya tawar kita jadi lemah karena sudah diikat aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat serikat pekerja tidak dapat mengajukan perhitungan upah di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun kondisi riil di lapangan berbeda.

Sebagai langkah ke depan, SPSI mendorong adanya penguatan pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan, khususnya dalam penerapan struktur dan skala upah bagi pekerja.

“Kita dorong pemerintah untuk melakukan pengawasan agar pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun mendapatkan upah lebih dari UMK,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPSI Kuningan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran aparat keamanan atas kontribusinya dalam momentum Hari Buruh Internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kuningan dan Dandim Kuningan atas kontribusi dan dukungannya pada peringatan Hari Buruh Internasional ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Dani.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi SPSI dalam memperkuat peran organisasi serta mendorong perbaikan sistem ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan.

Usai kegiatan diskusi, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak di Panti Asuhan Graha Yamdhu yang berlokasi di Awirarangan, Kuningan, sebagai bentuk kepedulian sosial.***