Oleh: Izzatun Nawawi ( Ex. Gubernur BEM FPST UM Kuningan)

KUNINGAN,(VOX) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Di berbagai daerah, termasuk Jakarta, ratusan ribu buruh turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terkait kesejahteraan, keadilan kerja, dan perlindungan tenaga kerja.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan buruh belum sepenuhnya terselesaikan. Bahkan, di tengah perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi pekerja justru semakin kompleks.

Sebagai mahasiswa dan bagian dari elemen intelektual bangsa, saya memandang bahwa perjuangan buruh hari ini tidak lagi bisa diposisikan sebagai isu sektoral. Ia telah menjadi persoalan kolektif yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa.

Di era digital saat ini, dunia kerja mengalami perubahan yang sangat cepat. Munculnya sistem kerja fleksibel, ekonomi digital, hingga ancaman otomatisasi telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Sayangnya, perubahan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Ketidakpastian status kerja, minimnya perlindungan sosial, hingga lemahnya posisi tawar pekerja menjadi tantangan nyata yang harus segera dijawab oleh negara.

Oleh karena itu, Hari Buruh tidak boleh hanya dimaknai sebagai peringatan simbolik tahunan. Lebih dari itu, May Day harus menjadi ruang perjuangan kolektif untuk mendorong kebijakan yang adil dan memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Lawan imperialisme, tuntut keadilan untuk mewujudkan salah satu amanah Pancasila, yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh merupakan bagian penting dalam cita-cita besar bangsa. Pembangunan yang berkelanjutan tidak akan pernah tercapai tanpa adanya keadilan bagi para pekerja.

Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci utama. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang adaptif dan berkeadilan, dunia usaha harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, dan masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap isu ketenagakerjaan.

Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam mengawal isu ini. Tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan publik. Mahasiswa harus terus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, perjuangan buruh adalah perjuangan kita bersama.

Sebagai penutup, saya menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja di Indonesia yang terus berkontribusi, bahkan dalam diam, demi kehidupan yang lebih baik.

“Hormat setinggi-tingginya untuk mereka yang tetap bekerja dalam diam demi kehidupan yang lebih baik.”

Momentum Hari Buruh 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi titik awal perubahan nyata menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.***