
KUNINGAN, (VOX) – Tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan bergerak cepat mengevakuasi seekor ular berbisa jenis King Cobra sepanjang kurang lebih 2,5 meter yang masuk ke dalam rumah seorang guru di Dusun Manis, Desa Karangtengah, Kecamatan Maleber, Senin (27/4/2026).
Peristiwa ini bermula saat seorang tetangga melihat ular merayap di dinding luar rumah dan masuk melalui bagian belakang bangunan. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pemilik rumah, Maulana Yusuf (25), yang kemudian segera menghubungi petugas untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas Damkar menerima laporan pada pukul 15.08 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi tiga menit kemudian. Tim tiba pada pukul 15.30 WIB dan berhasil menyelesaikan proses evakuasi hanya dalam waktu sekitar 11 menit.
Dalam proses penanganan, petugas menghadapi tantangan cukup serius.
Ular diketahui bersembunyi di celah sempit di bawah kompor gas tidak terpakai yang disimpan di atas lemari tinggi. Posisi tersebut menyulitkan akses dan meningkatkan risiko bagi petugas, terlebih mengingat karakter King Cobra yang agresif dan sangat berbisa.
Meski demikian, empat anggota regu piket 1 UPT Damkar Satpol PP Kuningan berhasil mengevakuasi ular tersebut dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan hewan liar berbahaya, terutama di area permukiman yang berdekatan dengan lingkungan alami. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara cepat dan profesional.
“Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232)871113 atau 081322698881,” demikian imbauan petugas.***









Tinggalkan Balasan