
Oleh : Sarinah Desika Fuji Lestari (Pengurus DPC GMNI Kuningan)
KUNINGAN,(VOX) – Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi atas perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan. Semangat emansipasi yang diwariskan oleh Raden Ajeng Kartini seharusnya terus hidup, termasuk dalam menghadapi tantangan zaman modern seperti kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Sarinah menilai bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat tidak selalu diiringi dengan peningkatan kesadaran etika bermedia. Hal ini tercermin dari maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan yang terjadi di platform digital, baik melalui komentar, grup percakapan, maupun penyebaran konten yang merendahkan martabat perempuan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya selesai. Jika dahulu perempuan berjuang melawan keterbatasan akses pendidikan dan ruang publik, kini tantangan itu bergeser ke ranah digital yang kerap menjadi ruang baru bagi praktik diskriminasi dan kekerasan.
bahwa kekerasan berbasis gender, dalam bentuk apapun, tidak bisa ditoleransi. Pelecehan verbal, objektifikasi, hingga penyebaran konten tidak pantas merupakan bentuk nyata dari pelanggaran terhadap hak dan martabat perempuan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.

Lebih lanjut, momentum Hari Kartini harus dijadikan sebagai pengingat bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, melainkan seluruh elemen masyarakat. Edukasi literasi digital, penegakan hukum, serta keberanian untuk bersuara menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan tersebut.
Sarinah juga mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang mampu menghadirkan ruang digital yang sehat. Menghargai sesama, menjaga etika komunikasi, serta berani melaporkan tindakan pelecehan merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan.
Pada akhirnya, Hari Kartini bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga melanjutkan perjuangan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai-nilai kesetaraan, penghormatan, dan keadilan harus tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.***












Tinggalkan Balasan