
KUNINGAN(VOX) – Aktivis sosial Kabupaten Kuningan, Ismah Winartono, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan pencairan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang belum memiliki dasar Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis pelaksanaannya.
Menurut Ismah, setiap pencairan anggaran yang bersumber dari APBD wajib memiliki landasan regulasi yang jelas dan tidak multitafsir. Ia menilai, apabila benar tunjangan tersebut dicairkan tanpa Perbup, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah dari APBD harus punya dasar hukum yang terang. Kalau Perbup belum ada, lalu dasar pencairannya apa?” tegas Ismah.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan menyangkut integritas dan komitmen terhadap prinsip good governance.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal kepatuhan terhadap hukum. Jika regulasi belum lengkap tetapi anggaran sudah dicairkan, maka itu patut diduga sebagai tindakan yang melampaui kewenangan,” ujarnya.

Ismah yang mewakili Aliansi Aktivis Lintas Generasi (ALGA) menyatakan pihaknya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban yang transparan.
“Kalau semua merasa benar, mari buka dokumennya ke publik. Jangan berlindung di balik jabatan. Kami siap mengawal, melaporkan, dan memastikan proses hukum berjalan jika ditemukan pelanggaran,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga menyinggung aspek moralitas pejabat publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Di saat rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pejabat publik justru harus menunjukkan keteladanan. Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, ALGA menyatakan akan mendorong audit terbuka serta menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam proses pencairan tunjangan tersebut.
Ismah menutup dengan peringatan keras:
“Ini bukan ancaman, ini komitmen. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika ada yang dilanggar, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”***












Tinggalkan Balasan