
KUNINGAN, (VOX) – Upaya pemulangan sembilan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang dari Kamboja ke Indonesia tidak lepas dari peran aktif Masyarakat Peduli Kuningan yang secara konsisten mengawal kasus tersebut sejak awal. Selama kurang lebih 21 hari, MPK melakukan pendampingan, pelaporan, dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum hingga para korban akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusuf Dandi Asih, perwakilan MPK, yang menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dalam menyelamatkan sembilan korban TPPO dari Kamboja.
“Alhamdulillah, sembilan korban TPPO telah berhasil diselamatkan oleh Desk Ketenagakerjaan DirTipidter Bareskrim Mabes Polri. Para korban tiba di Indonesia pada pukul 19.42 WIB menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 475, meskipun sempat mengalami keterlambatan sekitar satu jam dari jadwal yang telah ditentukan,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus ini tidak berhenti pada pemulangan korban. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri disebut masih terus mengembangkan perkara dan memburu para agen yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO di Kamboja.
“DirTipidter akan terus mengungkap dan mengejar para agen dugaan TPPO Kamboja, karena diduga masih terdapat sekitar 600 warga negara Indonesia yang hingga kini masih terdampar di Kamboja,” katanya.

Yusuf juga menyampaikan bahwa sembilan korban yang telah dipulangkan saat ini masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian dengan mekanisme wajib lapor di kepolisian sektor setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perlindungan korban sekaligus pendalaman kasus.
Menurut Yusuf, keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. Ia menyebut perhatian dan respons cepat dari berbagai pihak menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelamatan korban.
“Kami dari MPK merasa sangat senang dan terharu. Perjuangan selama kurang lebih 21 hari ini akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, MPK juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Andi Gani Nena Wea selaku Penasihat Kapolri yang dinilai memberikan atensi besar terhadap laporan masyarakat, serta kepada M. Ali Akbar, Kapolres Kuningan, yang telah banyak memfasilitasi dan mendukung proses advokasi pemulangan para korban.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Andi Gani Nena Wea yang sangat mengatensi aduan kami, serta kepada Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar yang telah memfasilitasi dan mendukung penuh perjuangan pemulangan para korban,” ucap Yusuf.
Menutup keterangannya, Yusuf berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pembelajaran serius bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia. Ia menekankan pentingnya memilih negara tujuan dan jenis pekerjaan yang legal serta melalui prosedur resmi agar terhindar dari praktik perdagangan orang.
“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Semoga seluruh warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri dapat memilih jalur yang tepat, aman, dan legal,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa peran masyarakat sipil seperti MPK memiliki posisi strategis dalam mengawal perlindungan warga negara, terutama dalam kasus perdagangan orang yang lintas negara dan kompleks.***












Tinggalkan Balasan