
KUNINGAN, (VOX) – Sebuah video pinpoint yang memperlihatkan dugaan perluasan lahan di salah satu kawasan wisata kembali memicu kegelisahan warga Desa Pajambon. Dalam video yang tersebar di media sosial itu, terlihat jelas pola jalan berwarna coklat yang melingkar dan berliku di tengah hijaunya hutan, membentuk garis mirip sirkuit. Tonjolan jalur tanah itu menandakan adanya aktivitas pembukaan lahan yang diduga disertai penebangan pohon.
Manarul, salah satu warga, mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat mengancam keselamatan lingkungan dan berdampak langsung pada permukiman warganya. Ia menilai pembukaan lahan tanpa sosialisasi dan kajian lingkungan yang jelas dapat memicu risiko bencana di kemudian hari.
Kekhawatiran warga itu juga sampai kepada Dra. Nani Ariningsih, Kepala Desa Pajambon, yang menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Menurut saya, saya juga sangat setuju untuk menjaga keselamatan agar tidak terjadinya bencana. Harus ada penanganan sedini mungkin,” ujarnya.
Nani memahami bahwa secara hukum pembukaan lahan bisa saja merupakan hak pemiliknya. Namun ia tetap menekankan adanya batas kewajaran yang harus diperhatikan. “Untuk menolak kayaknya tidak bisa karena itu sudah hak dia. Tapi saya berharap untuk memperhatikan keselamatannya agar tidak terjadi bencana yang imbasnya ke desa kami,” kata Nani.
Ia juga menyoroti pentingnya analisis dari instansi lingkungan hidup. “Yang lebih tahu kan orang LH yang lebih mengetahui efeknya. Dan perizinannya harus ditinjau lebih teliti,” tegasnya.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan PUPR, Nani menyebut telah ada rencana penanaman kembali dan pemanfaatan lahan yang lebih ramah lingkungan. “Menurut hasil pertemuan kami di PUPR katanya mau ditanami pepohonan dan pertanian termasuk kolam ikan,” jelasnya.
Meski begitu, Nani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi terkait pembangunan jalan tembus yang disebut akan melewati wilayah Pajambon. “Untuk pembuatan jalan tembus ke Pajambon belum ada sosialisasi dengan masyarakat kami,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan pelibatan warga dalam setiap langkah yang berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka. Bagi Nani, apapun bentuk pengembangan kawasan harus tetap mengedepankan kehati-hatian, kajian dampak lingkungan, serta perlindungan masyarakat Pajambon agar tidak menjadi pihak yang menanggung risiko dari aktivitas pembukaan lahan tersebut.***











Tinggalkan Balasan