KUNINGAN, (VOX) – Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada Kamis, 6 November 2025, resmi melantik U. Kusmana, S.Sos., M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan. Dengan pelantikan tersebut, posisi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kini mengalami kekosongan dan harus segera diisi.

Langkah cepat Bupati untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik menjadi sangat penting agar roda pemerintahan di sektor pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dalam praktik birokrasi pemerintahan, proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa langkah umum yang ditempuh antara lain:

  1. Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengeluarkan surat perintah penunjukan Plt.
  2. Plt biasanya diambil dari pejabat eselon satu tingkat di bawah jabatan kosong yang memenuhi persyaratan.
  3. Tidak perlu dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan, karena jabatan Plt bersifat sementara dan bukan jabatan definitif.
  4. Berdasarkan Surat Edaran BKN, masa jabatan Plt maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan berikutnya, sehingga total masa jabatan tidak lebih dari enam bulan.
  5. Selama menjabat, Plt bertugas menjalankan kegiatan rutin harian di dinas terkait. Namun, Plt tidak memiliki kewenangan strategis, seperti melakukan mutasi kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pegawai),atau menetapkan kebijakan besar yang berdampak pada anggaran maupun struktur organisasi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan merupakan organisasi besar dan strategis yang berperan penting dalam peningkatan kualitas SDM dan layanan pendidikan. Karena itu, pengisian posisi Plt Kadisdik secepatnya adalah langkah tepat dan bijaksana dari Bupati.

Kekosongan jabatan terlalu lama dapat berdampak pada melemahnya koordinasi internal,terganggunya pelayanan publik, danmenurunnya efektivitas pelaksanaan program pendidikan di daerah.

Sebagai elemen masyarakat sipil, kami berharap Bupati segera menunjuk pejabat yang tepat sebagai Plt Kadisdik Kuningan, yaitu sosok yang berintegritas, profesional, dan memahami dunia pendidikan secara menyeluruh.

Jangan sampai kekosongan jabatan ini menimbulkan disfungsi organisasi dan menghambat pelayanan publik kepada masyarakat.***