VOXPOPULI.CO.ID – Universitas Kuningan (Uniku) menjadi sorotan setelah akun Instagram @uniku.shitpost mengunggah sejumlah kritik terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan, biaya kegiatan akademik, fasilitas kampus, hingga persoalan pengembalian sisa dana Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Unggahan yang beredar di media sosial tersebut menampilkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari mahasiswa Universitas Kuningan. Berbagai keluhan disampaikan, mulai dari sulitnya memperoleh rincian penggunaan uang kuliah hingga kewajiban pembayaran kegiatan akademik yang dinilai kurang transparan.

Dalam salah satu unggahannya, akun @uniku.shitpost menampilkan poster bertuliskan “Habis Gelap Tak Kunjung Terang” dengan seruan “Jangan Bungkam Suara Mahasiswa! Bongkar Megakorupsi di Universitas Kuningan!”, Jumat (23/10).

Poster tersebut menjadi bagian dari kritik yang disampaikan melalui media sosial. Namun, tudingan mengenai dugaan korupsi yang tercantum dalam poster belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Salah satu pesan yang ditampilkan akun tersebut mengungkapkan keluhan mengenai respons yang diduga diberikan pihak kampus ketika mahasiswa mempertanyakan rincian penggunaan uang pendidikan.

“Bongkar dong, setiap saya nanya keuangan pasti pihak sono sensi, ga pernah ada rinciannya lagi jadi ga tau keluar dipake apa ajanyaaa,” demikian isi salah satu pesan yang diunggah.

Keluhan serupa muncul dalam tangkapan layar percakapan lainnya. Pengirim pesan mempertanyakan mengapa pembayaran kepada pihak kampus harus segera diselesaikan, sementara permintaan penjelasan mengenai rincian biaya disebut tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.

“Setiap bayaran selalu harus segera di lunasi pas di tanya rincian biaya segitu apa aja malah sensi,” tulis pengirim pesan tersebut.

Persoalan transparansi keuangan bukan satu-satunya yang menjadi perhatian. Mahasiswa juga mempertanyakan biaya kegiatan akademik, khususnya seminar dan persidangan yang disebut masih mengharuskan peserta menyediakan konsumsi meskipun telah membayar biaya kegiatan.

“Lanjut min, bahkan saya juga masih heran, ada fakultas yg kalo seminar harus nyediain makanan dll, padahal kita Seminar SUP, SHP, Sidang itu bayar. Lantas uangnya dikemanakan? Bertanya dengan nada gufron,” demikian bunyi pesan lainnya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komponen pembayaran kegiatan akademik, termasuk apakah biaya yang dibayarkan mahasiswa telah mencakup kebutuhan penyelenggaraan seminar dan sidang atau terdapat kewajiban tambahan di luar ketentuan resmi.

Selain masalah keuangan, kondisi sarana dan prasarana kampus turut menjadi sasaran kritik.

Seorang pengirim pesan menilai fasilitas yang tersedia belum sepenuhnya sebanding dengan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan mahasiswa.

“Setuju bgt, menurutku dengan biaya kuliah yg bisa dibilang mahal itu masih kurang bgt si terkait sarana dan prasarana yg disediakan,” tulisnya.

Dalam kelanjutan pesannya, pengirim tersebut secara khusus menyoroti kondisi toilet kampus yang dinilai kurang layak, kurang nyaman, dan tidak terjaga kebersihannya.

Bahkan, menurut pengakuannya, anggota keluarga yang pernah berkunjung ke lingkungan kampus juga mempertanyakan kondisi kebersihan fasilitas tersebut.

Persoalan lainnya muncul terkait pengembalian sisa dana kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Salah satu pengirim pesan mengaku belum menerima pengembalian dana sebesar Rp350 ribu meskipun kegiatan KKN telah selesai.

“Min uang kkn yang dapet konversi sisanya ga turun² wkwk lumayan 350k juga dari awal beres kkn sampe sekarang disuruh nunggu terus mau sampe kapan ya kira?????” tulis pengirim pesan tersebut.

Belum diketahui secara pasti mekanisme pengembalian dana yang dimaksud, berapa jumlah mahasiswa yang mengalami persoalan serupa, serta apakah keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses administrasi atau faktor lainnya.

Menariknya, rangkaian unggahan tersebut juga memuat tudingan mengenai dugaan penyelewengan keuangan dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 juta.

Dalam salah satu materi yang dibagikan, terdapat tulisan “Total Penyelewengan Keuangan Sampai di Angka Rp600 Juta Lebih” disertai pernyataan bahwa bukti dugaan penyimpangan telah tersedia.

Meski demikian, materi yang beredar belum memperlihatkan rincian transaksi, hasil audit, maupun dokumen pendukung yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran tudingan tersebut.

Karena itu, angka Rp600 juta lebih yang disebut dalam unggahan tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai kerugian keuangan maupun tindak pidana korupsi.

Tudingan tersebut memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran aliran dana, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan universitas.

Munculnya berbagai keluhan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi mengenai komponen biaya pendidikan, mekanisme pembayaran kegiatan akademik, penggunaan dana mahasiswa, hingga kualitas fasilitas yang disediakan perguruan tinggi.

Terlebih, mahasiswa sebagai pihak yang membayarkan biaya pendidikan memiliki kepentingan untuk memperoleh penjelasan mengenai kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada mereka.

Namun demikian, berbagai pernyataan yang disampaikan melalui akun @uniku.shitpost masih merupakan keluhan dan tudingan yang belum seluruhnya terverifikasi. Identitas pengirim pesan maupun kebenaran pengalaman yang mereka sampaikan juga masih memerlukan pendalaman.

Hingga berita ini disusun, redaksi VOXPOPULI.CO.ID belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Rektorat Universitas Kuningan terkait berbagai persoalan yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Klarifikasi pihak universitas diperlukan untuk menjelaskan mekanisme pengelolaan keuangan, ketentuan biaya kegiatan akademik, kondisi sarana dan prasarana, serta persoalan pengembalian sisa dana KKN yang dipertanyakan.

Termasuk memberikan penjelasan mengenai tudingan dugaan penyelewengan keuangan senilai lebih dari Rp600 juta yang beredar di media sosial.

VOXPOPULI.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Rektorat Universitas Kuningan maupun pihak terkait lainnya agar informasi yang berkembang dapat disampaikan secara berimbang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.