
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyalurkan stimulan tahap keempat kepada 309 pedagang kaki lima yang beraktivitas di tiga kawasan puspa kota, yakni Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota. Penyerahan stimulan dilakukan di Puspa Taman Kota, Senin malam, 29 Desember 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil sekaligus menata kawasan kota agar lebih tertib dan berdaya tarik.
Jumlah penerima stimulan mengalami perubahan dari data awal. Dari 367 PKL yang semula terdaftar dalam paguyuban, sebanyak 58 pedagang memilih mengundurkan diri karena usahanya tidak berkembang dan beralih ke sektor lain. Setelah proses validasi, tersisa 309 PKL yang dinyatakan aktif dan berhak menerima stimulan.
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menyampaikan bahwa penurunan jumlah kunjungan menjadi keluhan utama para PKL dan berdampak langsung pada omzet. Pemerintah daerah, menurutnya, telah berupaya meningkatkan kunjungan melalui penyelenggaraan kegiatan berskala besar, pemanfaatan momentum libur panjang, serta penguatan pemasaran digital agar PKL dapat menjangkau konsumen melalui layanan belanja daring.
“Stimulan ini memang tidak besar, tetapi menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan memberi perhatian. Ini kami harapkan menjadi motivasi bagi para pedagang untuk terus bertahan dan berinovasi,” ujar Elon.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa kebijakan penataan PKL sejak awal dirancang untuk memanusiakan pedagang tanpa mengabaikan kepentingan penataan kota. Ia menyebut PKL sebagai bagian penting dari denyut ekonomi daerah sekaligus penyedia alternatif belanja bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Usai penyerahan stimulan, bupati langsung meninjau kondisi Puspa Taman Kota dan berdialog dengan para pedagang.

Dalam dialog tersebut, bupati mendengar langsung keluhan penurunan omzet yang dialami hampir seluruh PKL. Raut kekecewaan bupati tampak jelas, terutama setelah mendapati persoalan yang disampaikan para pedagang merupakan masalah lama yang belum tertangani secara konsisten.
Di lokasi, bupati memanggil kepala bidang yang membidangi urusan PKL dan menyampaikan teguran secara terbuka. “Pa kabid, kenapa bisa seperti ini?” ujar bupati dengan nada tegas di hadapan para pedagang dan jajaran terkait.
Suasana haru menyelimuti dialog ketika sejumlah PKL dari Puspa Langlangbuana menyampaikan kondisi lokasi mereka saat ini. Beberapa pedagang tak kuasa menahan air mata saat menjelaskan bahwa sarana dan prasarana di kawasan tersebut dibangun seadanya, minim estetika, dan tidak nyaman bagi pengunjung. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama turunnya jumlah pembeli secara drastis.
Keluhan PKL juga mengarah pada lemahnya konsistensi penegakan aturan di kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan. Para pedagang menyoroti maraknya parkir ilegal di bahu jalan yang seharusnya menjadi area steril, serta munculnya PKL liar yang memanfaatkan kelengahan pengawasan. Situasi ini dinilai menciptakan ketidakadilan bagi PKL yang sudah tertib dan tergabung dalam paguyuban.
Sebagai tindak lanjut atas temuan lapangan tersebut, bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi para PKL. Perintah tersebut mencakup evaluasi penataan sarana dan prasarana puspa, konsistensi penegakan aturan PKL dan parkir, serta langkah konkret lintas perangkat daerah agar keluhan pedagang tidak berhenti sebagai catatan, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata.
Peninjauan langsung ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja. Pesan yang mengemuka malam itu tegas, penataan PKL tidak cukup dengan regulasi dan stimulan, tetapi menuntut keberanian, konsistensi, dan kehadiran nyata pemerintah hingga level paling teknis.***












Tinggalkan Balasan