KUNINGAN, (VOX) – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki tahap krusial. Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) terbaik resmi ditetapkan sebagai tiga besar pada masing-masing jabatan yang diperebutkan.

Penetapan ini dilakukan setelah seluruh peserta melewati rangkaian uji kompetensi teknis yang dikombinasikan dengan penilaian manajemen talenta berbasis sistem merit.

Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menjelaskan bahwa komposisi nilai akhir ditentukan dari bobot penilaian talenta sebesar 70 persen dan uji kompetensi teknis 30 persen.

Menurutnya, seluruh tahapan dirancang untuk memastikan kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik, baik dari sisi kompetensi, kinerja, maupun potensi.

“Proses ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan pejabat yang tepat untuk mengisi jabatan strategis,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Uji kompetensi teknis sendiri dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni penulisan makalah dan wawancara. Tahap penulisan makalah digelar pada 21 April 2026 dan diikuti puluhan peserta, sementara sesi wawancara berlangsung pada 23 hingga 24 April 2026.
Dari keseluruhan proses tersebut, ditetapkan masing-masing tiga kandidat terbaik untuk empat jabatan target.

Untuk posisi Kepala Dinas Sosial, tiga nama yang masuk daftar teratas adalah Ence Hadiat Rohanda, Indra Nugraha Ishak, dan Tatiek Ratna Mustika.

Sementara itu, untuk jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, tiga kandidat yang bersaing yakni Aries Susandi, Dodi Sudiana, dan Ria Apriani.

Pada posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), nama-nama yang masuk tiga besar adalah Deni Hamdani, Rangga Apriatna, dan Yono Rahmansah.

Adapun untuk jabatan Kepala DPPKBPPA, tiga kandidat terpilih yakni Apip Ropi’i, Eva Maya, dan Rusmiadi.

Selanjutnya, 12 nama tersebut akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menentukan satu kandidat terbaik di setiap jabatan untuk dilantik.

Sekretaris Komite Manajemen Talenta ASN yang juga Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan bahwa sistem manajemen talenta menjadi kunci dalam proses ini. Sistem tersebut mengintegrasikan penilaian potensi, kinerja, dan kompetensi ASN sebagai dasar pengisian jabatan.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengantongi persetujuan penerapan sistem tersebut melalui keputusan resmi dari BKN sejak 2025.

Dalam pemetaan talenta, terdapat puluhan ASN yang masuk kategori unggulan. Sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta juga diberi kesempatan memilih jabatan target sesuai minat dan kapasitas masing-masing.

Beni menambahkan, keterlibatan pihak eksternal dalam proses penilaian menjadi bagian penting untuk menjaga independensi. Tim penilai tidak hanya berasal dari internal pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan akademisi dan unsur pemerintah provinsi.

Dengan sistem seleksi yang semakin ketat dan berbasis merit, diharapkan pejabat yang terpilih nantinya mampu membawa kinerja birokrasi Kabupaten Kuningan ke arah yang lebih profesional dan berdaya saing.***