KUNINGAN, (VOX) – Keluhan mengenai roti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berjamur kembali muncul di Kabupaten Kuningan. Kali ini keluhan datang dari orang tua siswa SMAN 1 Cilimus yang menyebut roti yang diterima anaknya pada hari Selasa ditemukan telah berjamur ketika hendak dikonsumsi keesokan harinya.

Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait standar keamanan pangan dalam program MBG yang menyasar para pelajar sebagai penerima manfaat.

Vox kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia makanan, yakni Kepala SPPG Kuningan Cilimus Bandorasawetan, Candra Purnama. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, pihak SPPG menyampaikan bahwa roti yang beredar dalam foto merupakan roti yang didistribusikan pada hari Selasa dan seharusnya dikonsumsi pada hari yang sama.

“Roti yang di foto adalah roti yang dikirim hari Selasa, ditemukan mulai berjamur di hari Rabu. Yang seharusnya dikonsumsi di hari Selasa,” ujar pihak SPPG.

Pihak SPPG juga menyampaikan bahwa dari sisi dapur maupun proses distribusi, roti tersebut masih dalam kondisi layak konsumsi saat disalurkan kepada penerima manfaat.

“Dari sisi dapur dan distribusi, roti yang dikirim pada hari tersebut masih dalam kondisi layak konsumsi dan belum melewati tanggal kedaluwarsa saat didistribusikan,” jelasnya.

Namun dalam klarifikasi lanjutan, pihak SPPG mengakui adanya kelalaian dalam penerapan prosedur operasional standar terkait pelabelan produk dari supplier. Roti yang dikirim tidak mencantumkan tanggal produksi maupun tanggal kedaluwarsa.

“Oia kesalahan kami memang dari supplier ini kami lupa tidak meminta dicantumkan tanggal kedaluwarsanya,” kata pihak SPPG kepada Vox.

Padahal dalam standar keamanan pangan, setiap produk makanan yang didistribusikan wajib mencantumkan informasi tanggal produksi dan masa kedaluwarsa. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional dalam pelaksanaan program MBG agar kualitas makanan yang diterima siswa tetap terjaga.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan penerima manfaat karena tidak ada kepastian mengenai masa konsumsi produk makanan yang dibagikan.

Selain itu, kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Kuningan. Permasalahan yang berulang ini menandakan lemahnya pola pengawasan terhadap supplier maupun proses distribusi makanan dalam program MBG.

Meski keluhan yang masuk saat ini baru berasal dari satu orang tua siswa, kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan penerima manfaat lainnya mengalami hal yang sama, mengingat roti yang dibagikan diproduksi dari tempat yang sama.

Situasi ini dinilai menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk memperketat pengawasan keamanan pangan. Satgas MBG juga dinilai sudah seharusnya memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang terbukti lalai dalam memastikan standar keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Langkah tegas dinilai penting agar kualitas makanan dalam program MBG tetap terjaga serta mencegah kejadian serupa kembali terulang di kemudian hari.***