VOXPOPULI.CO.ID – Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) mulai diperkuat hingga tingkat desa. Di Kabupaten Kuningan, puluhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lingkungan Kodim 0615 Kuningan menjalani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan layanan digital kepada masyarakat.

Aktivasi IKD tersebut digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan pada Senin (21/9/2026) di Aula Gedung Serba Guna Mashud Wisnusaputra.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut perluasan program Digitalisasi Perlinsos yang dilakukan pemerintah secara bertahap di berbagai daerah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha, M.Pd., mengatakan keterlibatan Babinsa menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus proses pendaftaran Digitalisasi Perlinsos.

Menurut Yudi, pemerintah terus mendorong percepatan aktivasi IKD dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Salah satu dukungan tersebut dilakukan melalui pengembangan aplikasi IKD+ yang diharapkan dapat membantu proses pendaftaran dan aktivasi IKD masyarakat.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu masyarakat saat melakukan pendaftaran IKD dan aplikasi Digitalisasi Perlinsos,” kata Yudi.

Program Digitalisasi Perlinsos sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Banyuwangi pada Juli 2026.

Setelah uji coba tersebut, pelaksanaan program diperluas menjadi 42 kabupaten/kota pada Agustus 2026. Selanjutnya, cakupan program kembali diperluas menjadi 109 kabupaten/kota pada September 2026.

Pemerintah merencanakan penerapan Digitalisasi Perlinsos secara menyeluruh di 514 kabupaten/kota pada Oktober 2026.

Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong layanan sosial yang semakin terintegrasi dengan sistem digital, termasuk dalam proses pendaftaran dan pemutakhiran data masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0615 Kuningan Mayor Inf Syaefudin, S.IP., didampingi Pasiter Kodim 0615 Kuningan Kapten Inf Nandang Hendarsyah, meminta seluruh Babinsa aktif menyosialisasikan program tersebut di wilayah binaannya masing-masing.

Sosialisasi terutama diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Babinsa diharapkan menjadi penghubung yang membantu warga memahami sekaligus mengikuti proses pendaftaran Digitalisasi Perlinsos,” ungkapnya.

Dengan dukungan Babinsa hingga tingkat desa, pelaksanaan transformasi layanan sosial berbasis digital diharapkan tidak hanya berlangsung pada tingkat administrasi pemerintahan.

Namun, digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat semakin mudah dijangkau masyarakat yang menjadi sasaran program, terutama dalam proses administrasi kependudukan dan pendaftaran layanan sosial.

Aktivasi IKD bagi Babinsa di Kabupaten Kuningan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keterhubungan antara layanan administrasi kependudukan, aparat kewilayahan, dan masyarakat.

Dengan keterlibatan petugas di tingkat desa, masyarakat diharapkan memperoleh pendampingan ketika menghadapi proses pendaftaran maupun penggunaan layanan digital yang berkaitan dengan program perlindungan sosial. (Ugi)